KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba dengan total barang bukti mencapai 1,14 ton selama periode Juli hingga September 2025.
"Kami melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, hasil pengungkapan dari ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan polisi jajaran, selama periode Juli sampai dengan September tahun 2025. Dengan total sebanyak 1,14 ton," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 30 September 2025.
Menurut Asep, barang bukti yang berhasil disita memiliki nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp1,13 triliun.
Lebih dari 4,5 juta jiwa dinyatakan berhasil diselamatkan dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari sejumlah program strategis, seperti Asta Cita dari Presiden Republik Indonesia, perintah langsung dari Kapolri, serta program “Jaga Jakarta”.
Baca Juga: Antisipasi Kemacetan di Gatot Subroto, Polda Metro Bentuk Tim Satgas
"Program “Jaga Jakarta” sendiri memiliki empat pilar utama, yaitu jaga lingkungan, jaga warga, jaga aturan, dan jaga amanah. Semua pilar tersebut menjadi dasar dari upaya-upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba," ujarnya.
Ia menjeloaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya dapat dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi membutuhkan upaya pencegahan yang berkelanjutan.
Pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan edukatif dan sosialisasi di sekolah, universitas, serta pemukiman yang dinilai rawan peredaran narkoba. Kampanye anti narkoba juga digencarkan melalui berbagai platform, seperti videotron, papan reklame, media sosial, dan optimalisasi kanal pengaduan masyarakat.
"Kami telah membentuk 28 kampung tangguh anti-narkoba sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat. Patroli dialogis di wilayah rawan narkoba dan tempat hiburan pun terus digencarkan untuk mengurangi potensi peredaran narkoba di lapangan," ujarnya.
Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan Sistem Buka Tutup di Semanggi Jika Macet Parah
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam perjuangan memberantas narkoba. Kemudian, ia menekankan, perjuangan ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab setiap orang tua, guru, dan anggota keluarga untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
"Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama menyatukan langkah. Mari kita perkuat kepedulian supaya lingkungan kita benar-benar bersih dari narkoba. Demi anak-anak kita, demi keluarga kita, dan demi masyarakat yang lebih sehat dan aman," tuturnya.