Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Apa? Cek Status dan Ketentuan Terbaru September 2025

Senin 29 Sep 2025, 14:07 WIB
Ilustrasi Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi perhatian pekerja di Indonesia hingga menjelang akhir September 2025.(Sumber: Pexel/Ahsanjaya)

Ilustrasi Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi perhatian pekerja di Indonesia hingga menjelang akhir September 2025.(Sumber: Pexel/Ahsanjaya)

Untuk mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan, pekerja harus memenuhi kriteria berikut ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid

Penerima BSU harus memiliki Nomor Induk Kependudukan yang aktif dan terverifikasi.

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Hanya pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga bulan April yang berhak menerima bantuan.

3. Upah/gaji bulanan maksimal Rp3,5 juta

Atau sesuai batas Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK) yang berlaku di wilayah masing-masing.

4. Bukan ASN, TNI, atau Polri

BSU diperuntukkan khusus pekerja swasta, sehingga aparatur negara dan anggota institusi tertentu tidak termasuk penerima.

5. Diutamakan bagi pekerja yang belum menerima PKH

Agar bantuan tepat sasaran, penerima BSU adalah mereka yang belum menerima program bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun yang sama.

Baca Juga: Program BSU Cair September 2025? Ini Cara Cek dan Info Terkini Penyaluran

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Pekerja yang ingin memastikan status penerimaan BSU dapat mengikuti langkah-langkah resmi melalui situs Kemnaker.

1. Akses situs resmi Kemnaker

Buka browser dan kunjungi alamat bsu.kemnaker.go.id, situs resmi yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan untuk pengecekan BSU.

2. Masukkan data pribadi

Isi kolom yang tersedia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP.

Jangan lupa melengkapi kode keamanan atau captcha yang muncul pada halaman untuk memverifikasi pengguna.

3. Cek status penerima

Setelah data dimasukkan, klik tombol “Cek Status”. Sistem akan memproses informasi dan menampilkan apakah Anda termasuk daftar penerima BSU.

4. Periksa hasil pengecekan


Berita Terkait


News Update