Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA RAYA

Pemkot Bekasi Renovasi Sirkuit Reka Vida, Atasi Balap Liar dengan Arena Resmi

Senin 29 Sep 2025, 20:34 WIB

MUSTIKA JAYA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana merenovasi sirkuit balap Reka Vida di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Renovasi tersebut dilakukan dengan memperpanjang lintasan agar lebih layak digunakan sebagai arena balapan resmi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya memberikan wadah bagi generasi muda yang memiliki hobi balap agar tidak lagi turun ke jalanan.

“Track-nya masih kurang kemarin. Sekarang hanya 500 meter, jadi saya upayakan ada penambahan panjangnya. Pemerintah akan hadir untuk meningkatkan infrastrukturnya,” kata Tri kepada wartawan, Senin, 29 September 2025.

Tri menegaskan, keberadaan sirkuit Reka Vida diharapkan bisa menjadi solusi untuk menekan maraknya aksi balap liar di jalan raya.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Evaluasi Program MBG

“Kami memberikan ruang bagi anak-anak yang punya hobi balapan. Jadi ada alternatifnya, salah satunya di Vida,” jelasnya.

Selain rencana renovasi sirkuit, Pemkot Bekasi juga telah memasang rumble strip atau pita penggaduh di sejumlah titik Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan.

Fasilitas ini dipasang untuk mengurangi kecepatan kendaraan dan mencegah aksi balap liar.

Kini, rumble strip sudah terpasang di empat titik yaitu depan kantor Pemkot Bekasi, depan Bank BCA, depan Bank BNI, dan depan Bakso Lapangan Tembak.

Pembuatan rumble strip dilakukan sejak Kamis 25 September 2025 oleh Pemkot Bekasi bekerja sama dengan Unit Lantas Polres Metro Bekasi Kota. Hasilnya, para pengendara yang melintas di jalur tersebut otomatis memperlambat kecepatan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyebut pemasangan rumble strip menjadi bagian dari strategi menekan aksi balap liar.

Baca Juga: DPRD Dorong Pemkot Bekasi Bentuk Satgas untuk Tangani Kasus LGBT

“Jalan itu memang statusnya jalan nasional, sebenarnya penanganannya ada di pusat. Tapi kami pasang rumble strip agar bisa mengurangi aktivitas balap liar,” ujar Zeno.

Ia menyebut, aksi balap liar kerap digelar pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB dan didominasi kalangan remaja.

“Biasanya jam dua dini hari, pelakunya anak-anak remaja,” tambahnya.

Tak hanya soal balap liar, kawasan Jalan Ahmad Yani juga diduga kerap menjadi lokasi praktik perjudian dan konsumsi minuman keras.

“Informasi yang kami terima, di lokasi itu juga dijadikan arena judi dan miras. Kami sudah beberapa kali melakukan pengawasan bersama Dishub, Satpol PP, Kecamatan Bekasi Selatan, serta aparat TNI dan Polri,” jelasnya. (cr-3)

Tags:
Tri Adhiantobalap liar Pemkot BekasiSirkuit Reka Vida

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor