Link Rekaman CCTV Viral 2 Menit 30 Detik Aksi KH Kiai Masturo Rohili Diburu Warganet, Apa Isi Sebenarnya?

Senin 29 Sep 2025, 16:00 WIB
Ilustrasi Link rekaman CCTV berdurasi 2 menit 30 detik yang disebut memperlihatkan interaksi antara KH Masturo Rohili dengan salah satu korban viral di media sosial (Sumber: Freepik/wirestock)

Ilustrasi Link rekaman CCTV berdurasi 2 menit 30 detik yang disebut memperlihatkan interaksi antara KH Masturo Rohili dengan salah satu korban viral di media sosial (Sumber: Freepik/wirestock)

Tragisnya, tindakan bejat pelaku sempat diketahui oleh istrinya, namun bukannya melindungi korban, sang istri justru menuduh ZA menggoda suaminya.

ZA kemudian mengalami kekerasan fisik berupa tendangan dan tamparan dari pelaku.

Setelah bertahun-tahun mengalami trauma dan tekanan psikologis, ZA akhirnya berani menceritakan seluruh kejadian kepada keluarganya.

Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bekasi pada 7 Juli 2025 dan saat ini berada dalam tahap penyidikan.

Lantas, apa isi rekaman CCTV berdurasi 2 menit 30 detik yang disebut memperlihatkan interaksi KH Masturo Rohili?

Baca Juga: Siapa Tunku Ismail Idris? Namanya Terseret Skandal Naturalisasi 7 Pemain Malaysia yang Lagi Viral

Apa Isi Rekaman CCTV 2 Menit 30 Detik?

Tak sedikit warganet yang mencari link asli video tersebut, berharap dapat menyaksikan momen yang diduga memperlihatkan interaksi antara KH Masturo Rohili dengan korban.

Sejumlah situs abal-abal mulai memanfaatkan situasi ini dengan menyebarkan tautan yang tidak jelas kebenarannya.

Kondisi ini menimbulkan risiko hoaks dan menyesatkan publik, karena hingga kini belum ada bukti resmi yang membuktikan keberadaan rekaman CCTV dimaksud.

Faktanya, konten yang beredar dan dapat diverifikasi hanyalah rekaman saat Zulfa memberikan pengakuan di hadapan keluarga besarnya.

Dalam momen tersebut, ia menceritakan apa yang dialami, meski sang ibu justru lebih membela suaminya dibanding dirinya sendiri.

Video yang benar-benar ada dan telah dikonfirmasi hanya berupa rekaman wawancara atau podcast, di mana korban menjelaskan kronologi kejadian yang menimpanya.


Berita Terkait


News Update