BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Perkuat Mitra Agen untuk Lindungi Pekerja Informal

Senin 29 Sep 2025, 16:05 WIB
BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

“Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan seperti santunan kecelakaan kerja tanpa batas biaya dan uang tunai Rp42 juta bagi ahli waris semakin menarik minat masyarakat untuk bergabung,” tuturnya.

Lebih lanjut, berharap inisiatif ini dapat memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja informal sekaligus memastikan keberlanjutan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

”Kami sangat mengapresiasi mitra agen baik Perisai, BriLink, maupun mitra agen lainnya. Mereka adalah mitra strategis kami dengan tanggung jawab yang sama pentingnya, yaitu memastikan keberlanjutan dan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di komunitas masing-masing,” katanya.


Berita Terkait


News Update