Dana Bansos BPNT cair kembali periode 2025. (Canva)

EKONOMI

Bansos BPNT Rp600.000 Oktober 2025, Cek Nama Penerima Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Senin 29 Sep 2025, 16:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Rp600 ribu pada Oktober 2025 melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dana ini ditujukan untuk meringankan beban keluarga miskin dan rentan agar tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Bantuan yang diberikan berupa saldo elektronik ini dapat digunakan di e-Warong atau mitra resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.

Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui rekening bank, sehingga masyarakat penerima manfaat bisa mencairkan bantuan sesuai jadwal.

Baca Juga: Cara Cek Pencairan Bansos KLJ September 2025

Menurut pihak Kementerian Sosial (Kemensos) tidak semua pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) otomatis menerima bantuan ini.

Hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak menerima pencairan.

Cara Cek Penerima Bansos dengan KTP

Masyarakat bisa mengecek status penerima bansos dengan sangat mudah, cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

Adapun langkah-langkah untuk melakukan pengecekan sebagai berikut:

Baca Juga: Link Cek Bansos Kemensos go id, BPNT Tahap 3 Cair September 2025

Lewat Situs Kemensos

Lewat Aplikasi Cek Bansos

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan maka data akan muncul di halaman pencarian serta terlihat jadwal pencairan.

Hingga September 2025, bansos Rp600 ribu sudah mulai dicairkan ke rekening penerima.

Namun, proses distribusi masih dilakukan secara bertahap sehingga masyarakat disarankan rutin melakukan pengecekan status penerima atau pencairan.

Tags:
cekbansos.kemensos.go.id Cara Cek Penerima Bansos dengan KTPsaldo elektronikbansos bantuan sosial BPNT Bantuan Pangan Non Tunai

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor