BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memastikan proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II digelar pekan ini, Rabu, 1 Oktober 2025.
Kepastian ini disampaikan Tri saat memimpin apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Plaza Pemkot Bekasi, Senin, 29 September 2025.
Menurutnya, para pegawai yang lolos seleksi PPPK tahap II sudah melalui prosedur sesuai peraturan perundang-undangan. Mereka juga telah mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai dasar hukum resmi untuk bertugas.
“Alhamdulillah, seluruh proses seleksi PPPK tahap II telah kami tuntaskan, dan mereka yang lolos sudah memiliki dasar hukum pengangkatan yang sah. InsyaAllah, pelantikan akan kita laksanakan pada tanggal 1 Oktober 2025,” kata Tri, Senin, 29 September 2025.
Baca Juga: Sempat Bantah, Ustaz Cabul di Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara
Pelantikan PPPK tahap II dijadwalkan berlangsung di Balai Patriot Pemkot Bekasi, dengan jumlah peserta sekitar 385 pegawai. Proses ini merupakan kelanjutan dari rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang mengikuti seleksi pada Mei 2025.
Ia berharap momentum ini dapat meningkatkan kinerja aparatur pemerintah, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Harapan saya, para PPPK yang dilantik nanti bisa menjadi garda terdepan pelayanan publik dan membawa semangat baru dalam menjalankan roda pemerintahan," ujarnya
Sementara itu, pihaknya sudah menyiapkan segala proses mulai dari teknis hingga penganggaran sehingga pelantikan bisa berjalan lancar dan tepat waktu.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Evaluasi Program MBG
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan kapasitas aparatur melalui rekrutmen berbasis kompetensi. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal dan berdampak luas. (CR-3)