POSKOTA.CO.ID – Membeli emas kini bukan lagi sekadar aktivitas investasi kalangan tertentu.
Dengan kemudahan layanan dari Pegadaian, siapa pun bisa mulai memiliki emas secara bertahap dan aman.
Pegadaian menyediakan beberapa metode pembelian emas yang fleksibel, mulai dari menabung emas, mencicil, hingga membeli langsung di Galeri 24.
Setiap cara memiliki keunggulan masing-masing, tergantung pada kebutuhan dan kemampuan finansial nasabah.
Berikut penjelasan lengkap tiga cara beli emas di Pegadaian yang bisa kamu pilih sesuai preferensi.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Hari Ini 25 September 2025, Cek Updatenya!
1. Menabung
Pembelian emas di Pegadaian bisa diwujudkan dengan cara menabung emas. Tak perlu khawatir, sebab cara menabung emas di Pegadaian tergolong mudah dan cepat.
Syarat yang harus dipenuhi pun tidak sulit. Kamu hanya perlu melakukan pembelian awal, menyiapkan kartu identitas diri, mengisi formulir pembukaan rekening, dan membayar biaya transaksi.
Transaksinya juga dapat dilakukan di kantor cabang Pegadaian terdekat atau melalui aplikasi Pegadaian Digital secara online. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
Baca Juga: Strategi Marketing Jadi Mudah, Coba 7 Prompt Gemini AI dan ChatGPT untuk Pemasaran Lebih Kreatif
- Datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat atau download dan login ke aplikasi Pegadaian Digital.
- Melakukan pengisian formulir pengajuan rekening Tabungan Emas aktif secara lengkap.
- Melampirkan atau mengunggah kartu identitas diri resmi yang masih berlaku, seperti KTP, paspor, atau SIM.
- Apabila lewat aplikasi, maka jangan lupa pilih outlet Pegadaian terdekat untuk mengambil buku rekening.
- Kemudian, lakukan pembelian emas awal sesuai kebutuhan. Harganya terjangkau, yakni mulai dari Rp10 ribuan.
- Setelah pembukaan rekening selesai, nasabah akan mendapatkan buku rekening Tabungan Emas yang bisa digunakan untuk menabung secara aktif, disiplin, dan konsisten.
Baca Juga: 5 Tips Nabung Emas untuk Pemula Agar Investasi Lebih Menguntungkan