Yang jelas, perangkat yang digunakan untuk karaoke berupa Smart TV tersebut diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan di sekolah-sekolah di Indonesia.
Smart TV ini seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana belajar mengajar, mempermudah proses pembelajaran daring, dan mendukung program pendidikan digital.
Namun, faktanya alat tersebut justru digunakan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan pendidikan, yakni karaoke di jam belajar.
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menanggapi kejadian ini dengan rasa kecewa mendalam.
Alih-alih dimanfaatkan sebagai sarana belajar mengajar, kata dia, perangkat canggih itu justru disalahgunakan untuk karaoke.
Kekecewaan Rieke disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @riekediahp, di mana ia mengunggah ulang video viral tersebut.
"Baru-baru ini sebuah video viral beredar mengenai oknum guru yang memanfaatkan smart TV pemberian Presiden Prabowo. Bukan dijadikan untuk sarana belajar mengajar, smart TV tersebut justru digunakan oknum guru untuk berkaraoke," tulisnya dalam unggahan.