KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, menyoroti program Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan korban keracunan.
Niti mengatakan, masifnya kasus keracunan, penting bagi pemerintah untuk membuka ruang koreksi dari masyarakat.
“Pemerintah harus membuka ruang koreksi bagi masyarakat terhadap program MBG,” ujar Niti Emiliana kepada awak media, Minggu, 28 September 2025.
Untuk itu, kata Niti, YLKI membuka posko pengaduan masyarakat terkait program MBG.
Baca Juga: Korban Berjatuhan, DPR Desak Investigasi Kasus Keracunan Program MBG
Posko ini dibuka untuk memberi ruang bagi masyarakat agar dapat menyampaikan laporan dan pengalaman terkait pelaksanaan program tersebut.
Masyarakat dapat menyampaikan kronologis kejadian serta melampirkan dokumen pendukung pengaduan.
"Pengaduan bisa disampaikan melalui kanal email [email protected] Google form : https://bit.ly/pengaduankonsumenMBG. Kantor YLKI JL Pancoran Barat VII No 1 Duren Tiga, Jakarta Selatan," jelas Niti.
Selanjutnya, Niti menegaskan bahwa pengaduan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan bagi YLKI untuk mengoreksi kebijakan pemerintah mengenai program MBG ke depannya.
Pihaknya juga mendesak pemerintah untuk memperketat standar dan jaminan keamanan pangan MBG yang merupakan hak mutlak penerima manfaat.
Serta mendorong perombakan sistem secara menyeluruh dari hulu hingga hilir serta audit standar dapur dan standar makanan MBG.
Baca Juga: Presiden Prabowo Panggil Ketua BGN Bahas Kasus Keracunan MBG, Ini Data Terbarunya September 2025
"Pemerintah wajib hadir dan bertanggung jawab terhadap setiap kasus atau kerugian yang dialami oleh penerima manfaat," ucap Niti.
Lanjut Niti, bila perlu untuk dilakukan penghentian sementara program MBG untuk menjamin perbaikan secara sempurna dan menyeluruh.
Kemudian jika tidak dilakukan perbaikan secara serius dan komprehensif maka, MBG akan menjadi BOM waktu penerima manfaat lainnya dalam peningkatan angka kesakitan bagi penerima manfaat.