POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka dan secara bertahap menyalurkan bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 2 2025.
Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2025 sudah dibuka sejak awal September 2025 dan kini sudah mulai masuk ke tahap penyaluran.
Bagi penerima baru, penting untuk memperhatikan jadwal undangan resmi Bank DKI.
Pasalnya, undangan ini menjadi syarat utama dalam proses pengambilan buku tabungan dan kartu ATM.
Lantas, bagaimana cara cek surat undangan KJP Plus Tahap 2 2025? Simak di sini!
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima KJP Plus Tahap 2 2025 Pakai NIK
Surat undangan KJP Plus Tahap 2 2025
Untuk cek surat undangan KJP Plus Tahap 2 2025, bisa dilakukan dengan cara berikut:
1. Buka situs resmi kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan
2. Klik KJP dan klik Pilih Undangan
3. Pilih Undangan ke-1 Tahap 2 Tahun 2025
4. Setelah itu, masukkan NIK yang didaftarkan
5. Klik tombol search
6. Undangan distribusi KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 dapat dilihat, diunduh, dan dicetak untuk kemudahan pengambilan buku tabungan.
Baca Juga: Tempat Wisata Jakarta Gratis Pakai KJP Plus Di Mana Saja? Cek Daftar dan Cara Menggunakannya
Setelah undangan sudah didapatkan, selanjutnya cek jadwal kapan Anda harus pergi ke Bank DKI.

Mekanisme pengambilan buku tabungan di Bank DKI
Syarat dan Dokumen yang Harus Dibawa
1. Undangan resmi dari Bank DKI – menjadi bukti sah untuk mengikuti proses pengambilan.
2. Kartu identitas diri – bisa berupa KTP bagi siswa SMA/SMK atau kartu pelajar untuk tingkat SMP dan SD.
3. Alat tulis pribadi – digunakan saat mengisi formulir maupun menandatangani dokumen administrasi.
Demikian informasi mengenai cek undangan KJP Plus Tahap 2 2025 dan cara ambil buku tabungan di Bank DKI.