"Berharap agar pemerintah Kota Depok, dapat memberikan bantuan untuk dapat dibangun lagi. Semenjak berdiri rumah sampai tangan kedua saya beli belum pernah direnovasi," tuturnya.
Ketua RW 19, Rangkapan Jaya Lama, Yanti menuturkan, Rudi dan keluarga hidup di rumah tidak layak huni. Atap yang sudah reyot harus ditopang kayu dari bawah,.
"Mungkin karena kontur bangunan yang sudah tua dan sudah reot serta dinding rumah juga sudah tidak kuat tahan beban. Klimaksnya hujan deras guyur membuat rumah roboh tiba-tiba," tuturnya.
Baca Juga: Rumah Kosong di Depok Dibobol Maling, Rp15 Juta dan 110 Gram Emas Raib
Ia memastikan, tempat tinggal Rudi diajukan ke dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program tersebut dimaksudkan untuk merenovasi rumah rusak.
"Sudah didaftarkan RTLH sama pemerintah Kota Depok. Semoga dalam waktu dekat rumah sudah dapat direnovasi sehingga jadi layak huni," ucap dia.