POSKOTA.CO.ID - Setelah desakan reformasi Polri, kini menggema tuntutan reformasi agraria dari berbagai kalangan, termasuk para petani Indonesia yang disuarakan Serikat Petani Indonesia (SPI).
Tak hanya itu, para petani juga menekankan pentingnya pembentukan Dewan Reformasi Agraria Nasional dan Dewan Kesejahteraan Nasional untuk Petani. Dengan begitu, program pemerintah terkait pangan, koperasi desa dan kesejahteraan petani dapat terlaksana.
“Dapat dikatakan reformasi agraria begitu mendesak yang ujungnya untuk meningkatkan kesejahteraan para petani,” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Dengan reformasi agraria dapat pula menyelesaikan konflik agraria yang selama ini terjadi, bahkan tak sedikit yang belum terselesaikan secara tuntas,” kata Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Membenahi Pelat Merah
“Yang terpenting dalam penyelesaian konflik agraria, hendaknya kembali ke tujuan awalnya, yakni memihak dan melindungi petani sejati,” urai mas Bro.
“Memang ada petani yang tidak sejati?,” tanya Yudi.
“Ada, yang disebut petani berdasi,” kata Heri.
“Jadi yang harus dilindungi dan ditingkatkan kesejahteraannya adalah petani sejati, yang tiada henti memproduksi pangan untuk kebutuhan dalam negeri, untuk rakyat Indonesia. Merekalah pahlawan negeri,” ujar mas Bro.
“Tanpa petani, swasembada pangan tak dapat terpenuhi,” tambah Heri.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Jangan Tergiur Menghujat
“Konon desakan reformasi agraria sudah sejak awal reformasi disampaikan, tapi belum membuahkan hasil. Kini desakan kembali disuarakan,” kata Yudi.
“Ini menjadi tantangan pemerintah dan DPR periode sekarang. Akankah tuntutan pembentukan dewan/lembaga atau badan Reformasi Agraria, dapat dipenuhi atau kembali ditolak,” ujar mas Bro.
“Sepertinya pembentukan badan reforma agraria sudah mendapat lampu hijau dari gedung parlemen,” ujar Heri.
“Seperti dikatakan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, DPR mendorong pemerintah membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria,” kata Heri.
“Tidak itu saja hasil audiensi dengan sejumlah kementerian, DPR akan membentuk pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan masa sidang DPR, pada 2 Oktober 2025,” kata mas Bro.
“Ini sejalan dengan kehendak para petani agar Dewan Reformasi Agraria Nasional, juga sudah dibentuk pada bulan Oktober, menyongsong Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto genap berusia satu tahun,” kata Heri.
“Lantas bagaimana dengan badan kesejahteraan petani?,” tanya Yudi.
“Semoga menyatu di dalamnya,” ujar Heri. (Joko Lestari)