POSKOTA.CO.ID - Gelombang penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk periode triwulan ketiga tahun 2025 resmi dimulai. Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengalirkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 3 yang mencakup bulan Juli hingga September.
Masyarakat diimbau untuk segera memverifikasi nama mereka dalam daftar penerima guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat waktu.
Artikel ini merangkum panduan lengkap untuk Anda, mulai dari cara pengecekan, jadwal, besaran bantuan, hingga mengatasi kendala jika bantuan belum juga cair.
Baca Juga: Kenapa Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2025 Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusinya
Cara Cek Nama Penerima Bansos
Untuk memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima, ikuti langkah-langkah berikut:
- Akses Situs Resmi: Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
- Isi Data Domisili: Pilih secara berurutan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan yang sesuai dengan alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan Nama Lengkap: Ketikan nama persis seperti yang tertera di KTP. Hindari singkatan atau gelar.
- Selesaikan Verifikasi: Jawab tantangan keamanan, seperti CAPTCHA, jika diminta.
- Klik "Cari Data": Sistem akan menampilkan hasilnya.
- Jika Terdaftar: Informasi mengenai jenis bantuan (PKH/BPNT) dan status pencairan akan muncul.
- Jika Tidak Terdaftar: Pesan "Data Tidak Ditemukan" atau sejenisnya akan ditampilkan.
Selain melalui website, masyarakat juga dapat memantau melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS, memudahkan akses di mana saja dan kapan saja.
Pemutakhiran Data: Kunci Penyaluran yang Tepat Sasaran
Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penentuan penerima, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan benar-benar menyentuh kelompok yang paling membutuhkan.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima dan Cairkan Bansos KLJ September 2025 via SILADU dan Aplikasi JAKI
Mengurai Besaran Bantuan dan Jadwal Pencairan
Besaran bantuan yang diterima dapat bervariasi tergantung pada kategori dan wilayah. Pada beberapa daerah, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan menerima dana pokok sebesar Rp 900.000 untuk Tahap 3, ditambah tambahan Rp 400.000 dan bantuan beras 10 kilogram.
Penyaluran dana dilakukan secara bertahap. Meski sebagian KPM sudah menerima, proses administrasi seperti sinkronisasi data antara sistem kependudukan dan bansos menyebabkan sebagian lainnya masih menunggu. Pemerintah memastikan penyaluran akan terus berlanjut seiring penyelesaian proses administratif.
Bantuan Belum Cair? Ini Penyebab Umumnya
Bagi masyarakat yang namanya terdaftar namun bantuan belum juga cair, beberapa faktor berikut mungkin menjadi penyebabnya:
- Masalah Sinkronisasi Data: Alamat di KTP atau kartu keluarga tidak sesuai dengan data yang terdaftar di DTSEN.
- Proses Verifikasi Berkelanjutan: Pemeriksaan dokumen dan validasi di lapangan membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan.
- Gangguan pada Saluran Penyaluran: Peralihan metode penyaluran (misalnya dari PT Pos ke bank) memerlukan penyesuaian sistem.
- Perubahan Status Kelayakan: Perubahan kondisi ekonomi keluarga atau komposisi anggota keluarga dapat memengaruhi kelayakan berdasarkan data DTSEN terbaru.