POSKOTA.CO.ID – Pemerintah kembali mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat.
Program ini bertujuan membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikannya tanpa terhambat masalah biaya.
Melalui bantuan dana PIP, siswa dapat menggunakan dana tersebut untuk keperluan sekolah seperti membeli perlengkapan belajar, transportasi, hingga biaya ekstrakurikuler.
Simak informasinya di sini:
Baca Juga: Bantuan PIP September 2025: Ini Tanggal Pencairan dan Besaran Dana per Jenjang
Jadwal pencairan PIP 2025
Tahap 1: Dimulai 16 September 2025 (untuk seluruh jenjang pendidikan)
Tahap 2: Dimulai 23 September 2025 (dana bantuan langsung ditransfer ke rekening siswa yang sudah terverifikasi)
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik AAW terkait Isu Fee PIP, Influencer BroRon Dilaporkan ke Polisi
Cara cek penerima PIP 2025
1. Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Buka situs resmi yang disebutkan di atas https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
3. Klik menu ‘Cari Penerima PIP’
4. Masukkan NISN dan NIK (pastikan benar)
5. Klik ‘Cek Penerima PIP’
6. Nantinya sistem akan mencari data dan menampilkan hasil pengecekan
7. Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP, maka informasi mengenai status pencairan dan jumlah bantuan yang akan diterima akan muncul
Baca Juga: Berapa Nominal Bantuan PIP September 2025 yang Cair? Cek Jumlahnya untuk Anak SD-SMK
Besaran dana PIP 2025
Siswa SD, SDLB, atau Paket A: Rp450.000 per tahun
Siswa SMP, SMPLB, atau Paket B: Rp750.000 per tahun
Siswa SMA, SMK, atau Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Baca Juga: RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Sementara untuk siswa yang baru masuk atau sudah berada pada akhir tahun sekolah, besaran dana PIP menjadi:
SD kelas 1 dan 6: Rp225.000
SMP kelas 7 dan 9: Rp375.000
SMA/SMK kelas 10 dan 12: Rp900.000
Demikian informasi mengenai PIP 2025.