Ilustrasi pemeriksaan forensik terhadp jenazah. (foto: ist)

JAKARTA RAYA

Bocah 8 Tahun di Penjaringan Diduga Tewas 3-5 Hari Sebelum Ditemukan

Kamis 25 Sep 2025, 08:17 WIB

PENJARINGAN, POSKOTA.CO.ID - Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur membeberkan hasil hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah seorang anak perempuan berinisial AR yang ditemukan di kamar indekos di Jalan Arwana Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu, 21 September 2025.

Anak berusia delapan tahun itu ditemukan sudah dalam keadaan mulai membusuk.

"Jenazah sudah dalam keadaan membusuk lanjut, dengan adanya belatung. Wajah tampak lebih kering, dan terdapat bekas luka di kulit leher kanan dan kiri," ujar Kepala Bidang Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Ahmad Fauzi, kepada awak media, Rabu, 24 September 2025 malam.

Lanjut Ahmad Fauzi, hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka terbuka di puncak kepala dengan resapan darah hingga tulang kepala.

Baca Juga: Cerita Buruh Kulit Lumpia Korban Ledakan Gas, Biaya Perawatan Capai Rp43 Juta

Selain itu, pada tulang iga kiri bagian depan, ditemukan bagian tulang yang menonjol dengan permukaan kasar, yang diduga akibat proses penyembuhan dari cedera sebelumnya. Diduga korban sudah meninggal sekitar 3-5 hari sebelum ditemukan.

"Kami juga sedang melakukan pemeriksaan toksikologi dan histopatologi sebagai standar prosedur untuk memastikan sebab kematian. Proses ini masih berlangsung," kata Ahmad Fauzi.

Diketahui, korban tinggal bersama ibunya, berinisial MKR, 35 tahun, di kamar kost tersebut. Namun, kedua orang tua korban telah berpisah sejak empat bulan lalu.

Ayahnya berinisial S tinggal terpisah dengan korban dan MKR. Korban AR, ditemukan dalam posisi terlentang dan bersimbah darah di bagian punggung. 

"Kondisi kamar berantakan, dengan ceceran darah yang sudah mengering di lantai. Berdasarkan analisis awal, korban diperkirakan meninggal sekitar lima hari sebelum ditemukan," kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijay.

Baca Juga: Pembahasan Raperda KTR Masih Sisakan Pasal Kontroversial

Penemuan bermula dari ayah korban, berinisial S, 42 tahun yang merasa khawatir karena tidak mendapat respons saat menghubungi anaknya.

S kemudian mendatangi lokasi bersama warga setempat dan menemukan jenazah dalam kondisi mengenaskan. 

Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi lebih lanjut, mengingat kondisi membusuk yang menyulitkan analisis visual.

Polisi mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika memiliki petunjuk terkait kasus ini.

Tags:
Jakarta UtaraPenjaringanmembusukjenazahforensik

Ali Mansur

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor