POSKOTA.CO.ID - Hingga pertengahan September 2025, puluhan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih menanti pencairan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga.
Padahal, periode penyaluran untuk Juli-September 2025 ini seharusnya sudah dapat diakses. Kementerian Sosial (Kemensos) telah melaporkan progres penyaluran tahap 3 telah melampaui 70 persen.
Namun, realitanya di lapangan, banyak rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih menunjukkan saldo nol, menimbulkan kecemasan di kalangan warga yang sangat bergantung pada bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok harian.
"Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Penyaluran memang berlangsung bertahap dan tidak serentak. Ada beberapa faktor teknis dan administratif yang menyebabkan sebagian KPM belum menerima," jelas Plt. Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Dr. Ahmad Najib.
Baca Juga: Tanda Dana Bansos PKH Sudah Bisa Dicairkan September 2025, Cek Pakai Data KTP
Nilai Bansos
Bansos tahap 3 tahun 2025 membawa nilai signifikan bagi penerimanya. Untuk PKH, besaran bantuan beragam, mulai dari Rp225.000 per anak SD hingga Rp600.000 untuk lansia per tahap, tergantung komponen keluarga.
Sementara itu, BPNT tahap 3 disalurkan senilai sekitar Rp600.000 per KPM, yang biasanya mencakup akumulasi bantuan untuk 2-3 bulan.
Mengurai Penyebab Keterlambatan Penyaluran Bansos
Berdasarkan pantauan dari berbagai laporan dan penjelasan resmi Kemensos, setidaknya terdapat empat faktor utama yang menjadi penyebab bansos tahap 3 belum cair:
Problem Data dan Migrasi Sistem
Ini menjadi penyumbang terbesar, ketidaksesuaian data, seperti NIK atau Kartu Keluarga (KK) antara basis data kependudukan (Dukcapil) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masih terjadi. Proses migrasi menuju sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) juga berpot menyebabkan sinkronisasi data yang belum sempurna.
Perubahan Status Penerima
Bansos bersifat dinamis, seorang penerima bisa saja tidak lagi memenuhi syarat jika status ekonominya membaik, anak telah lulus sekolah, atau ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Verifikasi ulang terhadap perubahan ini membutuhkan waktu.
Rekening KKS Bermasalah
Rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu lama (biasanya lebih dari 3 bulan) atau ketidakcocokan nama antara data di bank dan DTKS dapat menghentikan proses transfer.
Pemblokiran Akibat Transaksi Mencurigakan
Kemensos bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara ketat memantau penggunaan KKS. Rekening yang terdeteksi digunakan untuk transaksi game online, judi, atau aktivitas mencurigakan lainnya berisiko tinggi untuk diblokir dan bantuannya dihentikan.
Langkah yang Harus Dilakukan Penerima
Bagi KPM yang belum menerima bansos, berikut adalah langkah-langkah proaktif yang dapat diambil:
- Cek Status Secara Digital: Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi "Cek Bansos Kemensos" untuk memastikan status kelayakan dan riwayat penyaluran.
- Perbarui Data di Kelurahan/Desa: Segera laporkan setiap perubahan data keluarga, seperti pindah alamat, kelahiran, kematian, atau perubahan status ekonomi ke pihak kelurahan atau desa setempat untuk diperbarui dalam DTKS.
- Pastikan Rekening KKS Aktif: Jika kartu rusak atau rekening tidak aktif, segera hubungi bank penyalur atau mendatangi kantor cabangnya untuk mengaktifkan kembali.
- Laporkan melalui Saluran Pengaduan: Jika langkah-langkah di atas tidak menjawab masalah, hubungi dinas sosial setempat atau layanan pengaduan Kemensos untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 2025: Simak Tahapan Verifikasi hingga Cara Ambil Dana Bantuan
Peringatan dan Imbauan
Kemensos mengingatkan agar KPM menggunakan KKS secara bijak dan sesuai peruntukannya. "Hindari penggunaan untuk hal-hal yang tidak produktif. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan," tambah Najib.
Dengan memahami penyebab dan mengambil tindakan korektif yang tepat, diharapkan bantuan yang tertunda dapat segera cair, meringankan beban masyarakat yang paling membutuhkan di tengah tantangan ekonomi saat ini.