Jangan lewatkan bansos beras 10 kg dari pemerintah. Ketahui jadwal penyaluran, kriteria penerima berdasarkan DTKS, dan cara cek status Anda secara online dengan mudah dan cepat. (Sumber: Dok. Humas Polres Metro Depok)

EKONOMI

Bansos Beras 10 Kg Disalurkan Oktober-November 2025: Siapa Saja yang Berhak dan Bagaimana Cara Mengeceknya?

Selasa 23 Sep 2025, 18:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Gelombang bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali hadir untuk meringankan beban hidup masyarakat pra-sejahtera. Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan ratusan ribu ton beras untuk didistribusikan kepada keluarga kurang mampu.

Program strategis ini menjadi bagian dari upaya negara dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas sosial di tengah tantangan ekonomi.

Dengan anggaran mencapai sekitar Rp7 triliun, program bansos beras 10 kg ini menargetkan lebih dari 18 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Sasaran utamanya adalah warga yang namanya tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi basis data utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai bantuan. Rencananya, penyaluran akan dilakukan secara bertahap mulai Oktober hingga November 2025.

Baca Juga: Selain Bantuan PKH dan BPNT, Pemerintah Pastikan Bansos Beras 10 Kg per Bulan untuk 18,2 Juta KPM Mulai September

Mekanisme Penyaluran dan Kriteria Penerima

Berbeda dengan skema bansos tunai, bantuan beras ini akan disalurkan secara fisik melalui titik-titik distribusi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Bulog sebagai penyedia beras.

Meski disalurkan per bulan, dalam pelaksanaannya, penerima berpotensi menerima jatah untuk dua bulan sekaligus demi efisiensi dan percepatan distribusi.

Kriteria penerima mengacu sepenuhnya pada kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam DTKS. Beberapa indikator kelayakan meliputi tingkat pendapatan, kondisi sosial-ekonomi, dan kepemilikan aset.

Masyarakat diimbau untuk memastikan data kependudukan mereka, terutama alamat domisili, telah terupdate di sistem Dukcapil untuk menghindari tertutupnya akses bantuan.

Baca Juga: KPM Bansos PKH Wajib Tahu: Ini Timeline Pencairan, Besaran Nominal per Komponen, dan Cara Cek di Rekening Bank

Cara Mengecek Nama Penerima secara Mandiri

Untuk memastikan kelayakan dan status penerimaan, masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri secara daring. Berikut adalah langkah-langkah praktisnya:

Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika terdaftar, informasi seperti status kelayakan, jenis bantuan, dan jadwal penyaluran akan muncul.

Baca Juga: KPM Bansos PKH Wajib Tahu: Ini Timeline Pencairan, Besaran Nominal per Komponen, dan Cara Cek di Rekening Bank

Imbauan Penting bagi Masyarakat

Pejabat Kementerian Sosial mengingatkan beberapa hal krusial. Pertama, data penerima bersifat dinamis dan dapat berubah seiring dengan proses verifikasi dan pemutakhiran DTKS yang terus berjalan.

Kedua, keakuratan dalam menginput data, terutama ejaan nama dan penulisan wilayah, sangat menentukan keabsahan hasil pencarian. Kesalahan kecil dapat mengakibatkan nama tidak muncul meskipun memenuhi syarat.

"Bagi warga yang namanya belum muncul dalam sistem pada pengecekan pertama, kami imbau untuk tidak khawatir. Proses validasi data mungkin masih berlangsung di daerah. Pantau terus situs Cek Bansos secara berkala untuk informasi terbaru," pungkas juru bicara Kementerian Sosial.

Dengan transparansi informasi dan mekanisme pengecekan daring ini, diharapkan program bansos beras pemerintah dapat benar-benar meringankan beban hidup masyarakat pra-sejahtera dan meminimalisir potensi kesalahan dalam penyaluran.

Tags:
Cek Bansos BulogDTSEN Kemensos bansos bansos beras 10 kgbantuan sosial

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor