"Tujuannya itu. Kalau subsidi berkurang, bukan dinaikkan harganya, tapi dicari sumber listrik yang biayanya murah," tegas Purbaya.
Baca Juga: Istri Purbaya Yudhi Siapa? Jadi Sorotan Usai Yudo Sadewa Sebut Sri Mulyani Agen CIA
Komitmen Nyata dan Tantangan ke Depan
Komitmen pemerintah tidak hanya sebatas wacana. Sebagai bukti keseriusan, pemerintah telah menetapkan kuota pengembangan PLTS atap di wilayah usaha PT PLN (Persero) untuk periode 2024-2028 sebesar 1.593 MW atau 1,59 Gigawatt (GW). Angka ini menunjukkan arah yang jelas untuk akselerasi energi surya.
Meski demikian, Purbaya mengakui bahwa jalan menuju realisasi strategi ini tidak instan. Dibutuhkan perhitungan yang matang dan investasi yang tidak sedikit.
Pemerintah akan menghitung secara cermat kebutuhan investasi awal untuk memastikan teknologi PLTS, termasuk produksi baterai dan panel surya dalam negeri, benar-benar efisien dan mampu menekan biaya produksi listrik dalam jangka panjang.
Tantangan terbesarnya adalah bagaimana membuat teknologi PLTS lebih kompetitif secara ekonomis dibandingkan dengan sumber energi konvensional yang masih dominan saat ini.
Baca Juga: Tantowi Yahya Puji Karakter Menkeu Purbaya, Bukan Tipe Penjilat, Hanya Blak-blakan
Menuju Energi Murah dan Berkelanjutan
Kementerian terkait, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), akan memegang peran kunci dalam menentukan timeline implementasi yang tepat dengan mempertimbangkan seluruh aspek teknis, ekonomis, dan sosial.
Setiap kebijakan yang diambil akan diarahkan untuk mencapai dua tujuan utama: menyediakan listrik yang lebih murah dan berkelanjutan bagi bangsa, serta menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
Strategi ini juga sejalan dengan dan mendukung target bauran energi terbarukan nasional sebesar 23% pada tahun 2025.
Dengan demikian, langkah yang diambil Kementerian Keuangan ini bukan sekadar kebijakan penghematan anggaran, melainkan sebuah transformasi fundamental menuju sistem energi yang lebih mandiri, hijau, dan berpihak pada rakyat.