Bantuan KJP Plus 2025. (Sumber: tangkapan layar)

EKONOMI

Cara Cek Nama Penerima KJP Plus Tahap 2 2025 Pakai NIK

Senin 22 Sep 2025, 20:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - KJP Plus adalah program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk siswa dari keluarga kurang mampu.

Program ini dirancang untuk meringankan beban biaya pendidikan, mulai dari perlengkapan sekolah, transportasi, hingga kebutuhan belajar lain.

Setiap tahunnya, penyaluran KJP Plus dilakukan dua kali. Tahap 2 tahun 2025 mulai disalurkan sejak 10 September dengan anggaran mencapai Rp1,61 triliun.

Dana ini ditujukan bagi lebih dari 700 ribu penerima di berbagai jenjang pendidikan. Bantuan disalurkan sebagian tunai dan sebagian non-tunai agar tepat sasaran.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Program Bansos Beras dan Minyak Goreng, Cek Informasinya!

Cara Mudah Cek Nama Penerima KJP Plus Tahap 2

Bagi siswa dan orang tua, memastikan nama tercatat sebagai penerima sangat penting.

Berikut ini panduan cara cek penerima KJP Plus secara online:

  1. Akses laman kjp.jakarta.go.id melalui ponsel atau komputer.
  2. Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau orang tua yang terdaftar.
  3. Pilih tahun 2025 dan Tahap 2 sesuai penyaluran terbaru.
  4. Setelah data diisi, klik tombol Cek untuk menampilkan hasil pencarian.
  5. Jika nama tertera, segera screenshot atau simpan hasil pengecekan sebagai bukti penerimaan.

Metode ini membuat pengecekan jauh lebih efisien tanpa harus mendatangi sekolah.

Baca Juga: Mudah dari Rumah, Begini 2 Cara Ajukan KUR BRI Online 2025 hingga Rp500 Juta

Rincian Nominal Bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025

Nominal bantuan bervariasi sesuai jenjang pendidikan:

Dengan total penerima mencapai 707.513 siswa, program ini diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus mendukung keberlanjutan pendidikan anak-anak di Jakarta.

Baca Juga: Bantuan Sosial BPNT Tahap 3 Cair September 2025? Segera Periksa Nama Anda di Daftar Penerima!

Dana KJP Plus Tahap 2 dapat dipakai secara tunai maupun non-tunai.

Pemanfaatan dana non-tunai umumnya untuk kebutuhan pendidikan yang lebih spesifik, seperti pembelian buku, seragam, hingga keperluan transportasi.

Sedangkan dana tunai dapat digunakan untuk kebutuhan lain yang mendukung proses belajar siswa.

Tags:
Nominal KJP Plusbantuan pendidikan Jakartacara cek KJP onlinecek penerima KJP tahap 2KJP Plus 2025

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor