POSKOTA.CO.ID - Pegadaian kini kembali membuka akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 dengan plafon pinjaman hingga puluhan juta rupiah, yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sektor produktif dengan bunga rendah dan proses pengajuan yang relatif mudah.
Berikut informasi lengkap mengenai syarat dan langkah pengajuan KUR Pegadaian 2025:
Syarat pengajuan KUR Pegadaian 2025
Baca Juga: Pinjaman UMKM KUR BNI 2025 Bunga Rendah Hingga Rp500 Juta, Begini Cara Mengajukannya
Dilansir dari situs resmi KUR Pegadaian, berikut adalah dokumen dan syarat yang wajib dibawa untuk pengajuan:
1. Melampirkan KTP
2. Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Nikah (bagi yang telah menikah)
4. Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)
5. Memiliki Rumah Tinggal Tetap (dibuktikan dengan PBB atau SHM/SHGB)
6. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
7. Copy Rekening Listrik/air/telepon
8. Dan Dokumen lainnya jika diperlukan
Baca Juga: Info KUR BRI September 2025, Solusi Pinjaman Modal Usaha Rp100 Juta dengan Cicilan Ringan
Cara pengajuan KUR Pegadaian 2025
1. Nasabah melakukan pengajuan KUR
2. Nasabah menyerahkan dokumen persyaratan
3. Proses verifikasi data dan berkas nasabah
4. Survei oleh petugas dari Pegadaian
5. Konfirmasi jumlah pinjaman
6. Melakukan tanda tangan akad
7. Proses pencairan pinjaman
8. Mengangsur sesuai dengan tanggal jatuh tempo
Baca Juga: KUR BRI 2025 Resmi Dibuka: Pinjaman Rp1–10 Juta, Cicilan Mulai Rp20 Ribuan Per Bulan
Tabel angsuran KUR Pegadaian 2025

Itulah informasi mengenai KUR Pegadaian 2025.