Mediasi antara Azizah Salsha dan Bigmo-Resbob di Bareskrim Polri gagal. Kuasa hukum tegaskan proses hukum untuk kasus pencemaran nama baik tetap berlanjut meski permintaan maaf telah disampaikan. (Sumber: Instagram/@azizahsalsha_)

HIBURAN

Mediasi Gagal, Azizah Salsha Menolak Damai, Tegaskan Proses Hukum untuk Bigmo dan Resbob Harus Berlanjut

Sabtu 20 Sep 2025, 15:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - Upaya mediasi yang digelar penyidik Bareskrim Polri antara Nurul Azizah Rosiade (Azizah Salsha) dengan Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) menemui jalan buntu.

Meskipun kedua pihak terlapor telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan didampingi ibu mereka, pihak Azizah memutuskan untuk tidak berdamai dan meminta proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik tersebut terus dilanjutkan.

Mediasi ini merupakan bagian dari tahap penyelidikan laporan yang dilayangkan Azizah terhadap konten yang diunggah di akun TikTok @ibaratbradpittt milik Resbob dan akun YouTube Niceguymo milik Bigmo. Dalam unggahan tersebut, Azizah dituding berselingkuh semasa menjadi istri Pratama Arhan.

Baca Juga: Andre Taulany Kembali Ajukan Gugatan Cerai, Sidang Perdana Dijadwalkan 24 September 2025

Permintaan Maaf dan Penyesalan dari Kubu Terlapor

Ibunda Bigmo minta maaf soal kelakuan anak-anaknya soal komentar kepada Azizah Salsha istri Pratama Arhan. (Sumber: tangkapan layar)

Usai menjalani mediasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 19 September 2025, Bigmo dan Resbob beserta ibu mereka menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf secara terbuka di hadapan awak media.

"Dari aku sih, aku pengen minta maaf aja ke Kak Azizah dan keluarga besarnya dan pasti aku ke depannya akan lebih baik lagi," kata Bigmo.

Ia berharap mendapat kesempatan untuk memperbaiki kesalahan. "Apalagi kalau dikasih kesempatan yang kedua, pasti nggak bakal aku sia-siain. Jadi aku pengen minta maaf aja yang setulus-tulusnya," ucapnya.

Resbob, sang kakak, juga berharap pintu maaf dibuka. Kehadirannya dalam mediasi disebutnya sebagai bentuk tanggung jawab.

"Semoga untuk Kak Azizah, pihak pelapor, memaafkan saya dan adik saya. Di mana saya sekarang telah hadir memenuhi undangan mediasi oleh penyidik sebagai bentuk rasa tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang baik," ujar Resbob.

Ibu mereka, Putri, tampak emosional dan memohon maaf, bahkan merasa bersalah atas perilaku anak-anaknya.

Saya juga sudah minta maaf tadi sama pengacaranya Kak Zizah... Anak-anak saya sudah menangis di pangkuan saya untuk minta maaf. Tapi kan mereka laki-laki, mereka mungkin malu untuk menangis," ucap dia. "Jadi Kak Azizah, saya mohon maaf. Pak Andre, karena saya ibunya, semua ini salah saya."

Baca Juga: Siapa Wahyudin Moridu? Ini Anggota DPRD Gorontalo yang Viral, Partai, Profil, hingga Media Sosial

Pihak Azizah Memaafkan Secara Pribadi, Tapi Tegas pada Proses Hukum

Potret Azizah Salsha. (Sumber: Instagram/@azizahsalsha_)

Meski permintaan maaf telah disampaikan, kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, menegaskan bahwa kliennya belum mencapai kata sepakat untuk berdamai secara hukum.

"Tapi dalam mediasi tersebut mungkin masih belum dapat kesepakatan untuk damai, mungkin proses hukumnya tetap masih berlanjut," kata Anandya Dipo Pratama.

Dipo menjelaskan bahwa secara pribadi, Azizah dan keluarganya telah memaafkan kesalahan Bigmo dan Resbob. Namun, mereka konsisten untuk melanjutkan proses hukum agar tercipta efek jera dan pembelajaran tentang penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.

"Secara permintaan maaf sudah dilakukan, kebetulan ada ibunya Diana sama ibunya Resbob juga. Dan mungkin dari pihak keluarga Azizah sendiri secara pribadi sudah memaafkan," ujarnya. "Tetapi kita harus melihat, ini masih penyelidikan, kita harus melihat juga ini sampai di mana tindak pidana yang telah dilakukan," imbuhnya.

Baca Juga: Tasya Farasya Bela Rachel Vennya yang Habis Dihujat Netizen Karena Video Ini

Menunggu Gelar Perkara dan Kemungkinan Mediasi Lanjutan

Kuasa hukum Azizah lainnya, Martadinata, mengungkapkan bahwa keputusan untuk belum berdamai didasari keinginan untuk membuktikan adanya tindak pidana. Pihaknya kini menunggu gelar perkara oleh penyidik untuk menentukan apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan.

"Ini kan baru tahap penyelidikan, mediasi di tahap penyelidikan. Kita meyakini bahwa ini ada pidana, ada pidana yang dilakukan oleh Bigmo dan Resbob," terang Martadinata.

"Itu yang diyakini sehingga kita melihat apakah ini akan naik ke tahap penyidikan. Begitu di tahap penyelidikan nanti akan ada mediasi kembali, ya baru nanti kita akan lihat arahnya mau kemana," lanjutnya.

Martadinata menekankan bahwa tujuan dari langkah hukum ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para terlapor agar lebih bijak dalam bermedia sosial. "

Kalau unsur pidananya yang kami lihat itu kan ada menyatakan sesuatu yang belum tentu kebenarannya. Itu kan segala sesuatu yang disampaikan itu, tanya dulu kebenaran kepada orang tersebut. Baru kita sampaikan ke social media," ujarnya.

Laporan Azizah Salsha teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI dan menjerat kedua terlapor dengan Pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) juncto Pasal 27 A UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Tags:
Pratama ArhanNiceguymoAzizahBigmoMuhammad JannahResbobbAdimas FirdausNurul Azizah RosiadeAzizah Salsha

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor