BEKASI UTARA, POSKOTA.CO.ID - Nasib malang dialami M Husin, 62 tahun, petugas keamanan sekaligus juru parkir di Puskesmas Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Sejak tahun 2018, ia mengaku hanya menerima separuh gaji dari jumlah yang seharusnya. Parahnya, buku tabungan dan kartu ATM miliknya justru dipegang oleh bendahara puskesmas.
Husin yang sudah bekerja sejak 2004 itu, hanya menerima gaji melalui amplop, sementara saldo penuh di rekeningnya tidak pernah ia nikmati.
“Dari pertama kerja memang dapat gaji, tapi sedikit. Sejak 2018 gaji pakai ATM, tapi ATM saya dipegang pihak puskesmas. Saya cuma terima uang di amplop,” ujar Husin saat ditemui di rumahnya, Kamis 18 September 2025.
Menurut pengakuannya, sejak 2018 hingga 2021, uang yang masuk ke rekeningnya selalu bertambah dan mencapai Rp3 juta per bulan hingga tahun 2025 ini. Namun, ia hanya menerima Rp1,2 juta.
“Awalnya Rp1 juta, naik Rp1,1 juta, terus Rp1,2 juta. Padahal di rekening ada Rp3 juta,” ungkapnya.
Kasus ini terbongkar setelah dua bulan terakhir Husin tidak lagi menerima gaji dari puskesmas. Terakhir ia menerima uang pada Juli 2025. Karena curiga, ia meminta kembali ATM yang dipegang pihak puskesmas.
“Pas saya minta ATM, anak saya ngecek ke bank. Print rekening koran, ternyata beda sama yang saya terima. Makanya saya menuntut hak saya, sisanya ke mana,” katanya.
Namun, alih-alih mendapat penjelasan, Husin justru dituding kinerjanya sudah tidak maksimal. Padahal, ia mengaku setiap hari masuk kerja.
“Memang saya nggak ada absen. Tapi, kalau saya nggak masuk, bisa ditanya sama orang-orang yang berobat. Nggak pernah ada absen finger atau tanda tangan,” tegasnya.