Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Jalani Mediasi di Bareskrim Pekan Depan

Kamis 18 Sep 2025, 12:13 WIB
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana melakukan tes DNA untuk memastikan status anak. (Sumber: Instagram)

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana melakukan tes DNA untuk memastikan status anak. (Sumber: Instagram)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan proses mediasi antara selebgram Lisa Mariana dengen mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Selasa, 23 September 2025, mendatang.

Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap Lisa.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Subdirektorat 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso. Ia memastikan bahwa agenda mediasi yang semula direncanakan lebih awal, akhirnya dijadwalkan ulang ke pekan depan.

Baca Juga: Lisa Mariana Bersikeras 1000 Persen Yakin CA Anak Ridwan Kamil, Ungkap Ada Kemiripan DNA

“Mediasi Lisa Mariana dan Ridwan Kamil akan dilakukan hari Selasa,” ujar Kepala Subdirektorat 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso kepada awak media, Kamis, 18 September 2025.

Menurut Rizki, semula mediasi akan dilakukan lebih awal. Namun akhirnya dijadwalkan ulang ke pekan depan. Kasus ini bermula dari laporan terhadap Lisa Mariana oleh Ridwan.

Dalam laporan polisi bernomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, Lisa dituduh menyebarkan fitnah melalui unggahan di media sosial yang diduga mencemarkan nama baik Ridwan Kamil.

Penyelidikan terhadap kasus ini mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta pasal terkait pencemaran nama baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tes DNA sempat dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri dengan melibatkan tim dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Baca Juga: Lisa Mariana Ajukan Second Opinion Tes DNA ke Singapura, Ridwan Kamil: 'Tidak Beralasan, Cari Sensasi Saja'

Sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta seorang anak berinisial CA telah diperiksa. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya kecocokan DNA.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa kini telah naik ke tahap penyidikan.

Ia juga membenarkan bahwa laporan tersebut memang berasal dari Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

“Sudah masuk tahap penyidikan,” kata Himawan.


Berita Terkait


News Update