Catat Jadwalnya! Transjakarta, MRT, dan LRT Berlaku Promo Rp1 Khusus 17-19 September 2025

Kamis 18 Sep 2025, 16:10 WIB
Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Diskon Besar: Tiket Cuma Rp1, Catat Tanggalnya! (Foto/jakartamrt.co.id)

Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Diskon Besar: Tiket Cuma Rp1, Catat Tanggalnya! (Foto/jakartamrt.co.id)

POSKOTA.CO.ID - Transportasi publik adalah urat nadi mobilitas sebuah kota besar. Jakarta sebagai ibu kota Indonesia terus menghadirkan inovasi agar warganya semakin nyaman dan terjangkau dalam bepergian.

Salah satu kebijakan terbaru yang menarik perhatian adalah penerapan tarif Rp1 untuk transportasi massal. Program ini berlangsung pada dua momentum penting, yaitu Hari Perhubungan Nasional pada 17 September 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas serta Angkutan Jalan Nasional pada 19 September 2025.

Dengan kebijakan ini, masyarakat dapat menikmati seluruh layanan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta dengan tarif simbolis Rp1. Program ini tidak hanya meringankan beban ekonomi warga, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mendorong kesadaran penggunaan transportasi ramah lingkungan.

Baca Juga: 6 Personel TNI Satgas Maleo Berhasil Dievakuasi di Yalimo, 3 Luka Berat

Latar Belakang Kebijakan Tarif Rp1

Menurut pernyataan resmi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap masyarakat sekaligus sarana untuk memperingati dua momentum penting nasional.

  • Hari Perhubungan Nasional, ditetapkan sejak 1971, selalu menjadi momen evaluasi pembangunan transportasi nasional.
  • Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional menekankan pentingnya budaya aman berkendara serta peran transportasi umum dalam menekan angka kecelakaan.

Melalui program ini, Pemprov DKI Jakarta ingin mengirim pesan simbolis: transportasi publik bukan hanya alat mobilitas, tetapi juga bagian dari kehidupan kota yang berkelanjutan.

Cakupan Layanan Transportasi Rp1

Program tarif Rp1 berlaku penuh selama 24 jam, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB pada tanggal yang ditentukan. Layanan yang termasuk dalam kebijakan ini antara lain:

  1. Transjakarta

    • Koridor utama BRT (Bus Rapid Transit).
    • Layanan non-BRT (feeder).
    • Rute Transjabodetabek yang menghubungkan Jakarta dengan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
  2. MRT Jakarta

    • Jalur Bundaran HI – Lebak Bulus Grab.
  3. LRT Jakarta

    • Jalur Velodrome – Kelapa Gading.

Dengan cakupan luas ini, pengguna dari berbagai wilayah Jabodetabek memiliki kesempatan besar memanfaatkan tarif hemat, baik untuk keperluan kerja, sekolah, maupun rekreasi.

Mekanisme Pembayaran dan Tap In-Tap Out

Meskipun tarif yang dikenakan hanya Rp1, pengguna tetap diwajibkan mengikuti prosedur standar pembayaran elektronik. Sistem ini memastikan akuntabilitas data perjalanan sekaligus mendukung kebijakan integrasi transportasi.

Beberapa kartu dan aplikasi yang bisa digunakan antara lain:

  • E-Money (Bank Mandiri).
  • Flazz (BCA).
  • TapCash (BNI).
  • Brizzi (BRI).
  • JakLingko, KMT, dan JakCard.

Selain kartu fisik, aplikasi digital seperti JakLingko App dan MyMRTJ juga dapat dimanfaatkan. Hal ini sejalan dengan tren digitalisasi transportasi perkotaan di Jakarta.

Penumpang MRT Jakarta. (Sumber: Dok/jakartamrt.co.id)

Dampak Positif bagi Mobilitas Kota

Kebijakan tarif Rp1 bukan hanya sekadar program promosi, tetapi memiliki dampak strategis:

  1. Peningkatan Minat Masyarakat Menggunakan Transportasi Publik
    Transjakarta saat ini sudah melayani lebih dari 1,3 juta penumpang setiap hari. Dengan tarif khusus, diperkirakan jumlah pengguna akan meningkat signifikan.
  2. Penghematan Ekonomi Rumah Tangga
    Banyak warga mengaku bisa menghemat hingga ratusan ribu rupiah selama program tarif murah diberlakukan. Ini menjadi bentuk subsidi langsung yang terasa manfaatnya.
  3. Dukungan terhadap Mobilitas Ramah Lingkungan
    Beralihnya pengguna kendaraan pribadi ke transportasi publik berkontribusi menekan polusi udara dan kemacetan di Jakarta.
  4. Momentum Edukasi Publik
    Program ini juga menjadi sarana edukasi bahwa transportasi publik tidak hanya murah, tetapi juga efisien dan berkelanjutan.

Perbandingan dengan Program Sebelumnya

Sebelum program ini, tarif Rp1 pernah diterapkan pada periode 31 Agustus – 7 September 2025. Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai kompensasi akibat gangguan layanan pasca-demonstrasi yang merusak sejumlah fasilitas transportasi.

Respon masyarakat kala itu sangat positif, terbukti dari lonjakan penumpang yang menggunakan layanan Transjakarta, MRT, dan LRT. Pengalaman tersebut menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta kembali mengulang kebijakan serupa, kali ini dalam konteks peringatan hari besar nasional.

Transportasi Publik dan Identitas Kota Jakarta

Transportasi publik bukan sekadar sarana teknis, melainkan juga simbol peradaban kota. Kebijakan tarif Rp1 menunjukkan komitmen Jakarta sebagai kota modern yang menekankan aspek inklusivitas, keberlanjutan, dan aksesibilitas.

Jakarta kini berada di persimpangan antara tantangan kemacetan, polusi udara, dan kebutuhan mobilitas cepat. Melalui kebijakan seperti ini, pemerintah kota berupaya menanamkan budaya menggunakan transportasi publik sejak dini kepada masyarakat urban.

Prospek Ke Depan: Menuju Transportasi Terintegrasi

Visi jangka panjang Pemprov DKI Jakarta adalah mewujudkan transportasi publik yang terintegrasi, berkelanjutan, dan inklusif. Beberapa strategi yang terus dikembangkan antara lain:

  • Integrasi tarif dan rute melalui aplikasi JakLingko.
  • Pengembangan jaringan MRT fase II, LRT fase II, dan rute Transjabodetabek tambahan.
  • Penambahan fasilitas ramah disabilitas dan lansia.
  • Digitalisasi penuh sistem pembayaran dan informasi perjalanan.

Kebijakan tarif Rp1 hanyalah salah satu langkah kecil dalam perjalanan panjang menuju ekosistem transportasi perkotaan yang ideal.

Baca Juga: KLJ September 2025 Cair, Begini Cara Ambil Uangnya

FAQ Seputar Tarif Rp1 Transportasi Publik Jakarta

1. Apakah program ini berlaku hanya di Jakarta?
Ya, program tarif Rp1 berlaku khusus untuk layanan transportasi publik di wilayah DKI Jakarta, termasuk Transjabodetabek.

2. Apakah tarif Rp1 berlaku untuk semua jarak perjalanan?
Betul. Pengguna hanya dikenakan Rp1 untuk seluruh rute, baik jarak dekat maupun jauh.

3. Bagaimana jika penumpang tidak membawa kartu elektronik?
Penumpang dianjurkan memiliki kartu prabayar bank atau kartu JakLingko. Namun, dapat juga membeli kartu di stasiun atau halte tertentu.

4. Apakah program ini akan diterapkan kembali di masa depan?
Kemungkinan besar, ya. Pemprov DKI Jakarta sudah beberapa kali menerapkan program serupa pada momen tertentu.

5. Apakah anak-anak juga dikenakan tarif Rp1?
Ya, semua kategori pengguna dikenakan tarif simbolis Rp1 tanpa pengecualian.

Program tarif Rp1 transportasi publik di Jakarta pada 17 dan 19 September 2025 bukan sekadar kebijakan populis, melainkan strategi komprehensif untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya transportasi massal.

Dengan cakupan luas mencakup Transjakarta, MRT, dan LRT, program ini memberikan manfaat nyata dalam hal penghematan, peningkatan mobilitas, serta dukungan terhadap lingkungan hidup.

Lebih jauh, kebijakan ini juga memperkuat citra Jakarta sebagai kota yang peduli terhadap akses transportasi terjangkau dan berkelanjutan. Jika dioptimalkan secara konsisten, langkah kecil seperti ini dapat mempercepat transisi Jakarta menuju sistem transportasi publik kelas dunia.


Berita Terkait


News Update