Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA RAYA

11 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Siswa SMK di Cikarang Barat

Kamis 18 Sep 2025, 21:42 WIB

CIKARANG BARAT, POSKOTA.CO.ID - Kasus bullying atau perundungan menimpa seorang siswa SMK Negeri 1 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Korban berinisial AAI, 16 tahun, siswa yang duduk di bangku kelas 10. Ia dianiaya belasan kakak kelasnya hingga mengalami patah tulang rahang dan harus menjalani operasi bedah mulut di RSUD Kota Bekasi.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan bullying tersebut. Saat ini korban masih dalam kondisi sakit sehingga belum dapat dimintai keterangan langsung.

“Polisi Cikarang Barat sudah menerima laporan terkait dugaan bullying. Korbannya masih anak di bawah umur berusia 16 tahun, dan belum bisa kami minta keterangan karena masih sakit,” ujar Bintang saat dikonfirmasi, Kamis, 18 September 2025.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa 11 saksi, baik dari orang tua korban, guru, maupun pelajar lain yang terlibat. Dari sembilan pelajar yang diamankan, statusnya masih saksi.

Baca Juga: Rahang Patah Dirundung Kakak Kelas, Siswa SMKN 1 Cikarang Barat Bekasi Jalani Operasi

Namun penyidik akan mendalami kemungkinan peningkatan status mereka menjadi Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

“Sejauh ini kami sudah mengamankan dan meminta keterangan beberapa saksi. Kami berusaha profesional dan maksimal, karena ini perkara anak di bawah umur,” jelasnya.

Bintang juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua agar lebih ketat mengawasi siswa agar terhindar dari aksi perundungan

“Anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa. Kalau sejak sekolah sudah dirundung, mentalnya bisa rusak hingga dewasa nanti,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menegaskan pihaknya sudah menangani kasus tersebut.

“Sudah kami tindak lanjuti laporan korban. Untuk pelaku masih kami identifikasi apakah benar kakak kelas korban,” ucap Mustofa.

Ayah korban, Indra Prahasta, 41 tahun, menuturkan putranya dipaksa ke lapangan bola belakang sekolah saat jam istirahat pada Selasa 2 September 2025.

Di lokasi itu, korban dipaksa berjongkok dengan wajah menatap ke langit, lalu dipukuli bergantian oleh para kakak kelas.

Baca Juga: Cegah Perundungan Murid, Disdik Jakarta Monitoring MPLS

“Posisinya mereka berjejer mukulin anak saya satu per satu. Satu orang bisa mukul sampai delapan kali. Setelah selesai, bergeser, lalu giliran yang lain,” ungkap Indra.

Menurutnya, alasan perundungan sangat sepele, yakni aturan tidak tertulis dari siswa kelas 12 yang melarang siswa baru masuk kelas jurusan lain atau berfoto dengan siswi lintas jurusan.

Akibat penganiayaan tersebut, AAI mengalami luka parah. Rahang kirinya patah, ada sobekan di rongga mulut, hingga harus menjalani operasi bedah pada 5 September.

“Kondisinya masih lemah. Makan dan minum lewat selang, berat badan turun, sering mual dan muntah. Kalau banyak bicara tenggorokannya sakit,” jelas Indra.

Indra juga menyesalkan sikap pihak sekolah yang dinilai tidak kooperatif dalam menyelesaikan masalah ini, dan terkesan tidak berpihak pada korban.

“Mereka seperti defensif. Responsnya lambat, kurang transparan, dan tidak berpihak pada keluarga korban,” katanya kecewa.

Kasus ini resmi dilaporkan ke Polsek Cikarang Barat dengan nomor laporan LP/B/842/IX/2025/SPKT/RESKRIM/CIKBAR/RESTRO BEKASI/PMJ. (cr-3)

Tags:
SMKN 1 Cikarang BaratSMK Negeri 1 Cikarang BaratbullyingBekasiperundunganPolsek Cikarang Barat

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor