POSKOTA.CO.ID - Bagaimana cara cek KJP Plus September 2025 secara online dari Hp? Ikuti panduan lengkapnya dalam artikel ini bagi masyarakat yang belum tahu.
Bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 tahun 2025 sudah resmi dicairkan pada September ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mencairkan dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 kepada siswa yang sudah mengajukan diri dan terverifikasi layak dapat bantuan.
Baca Juga: Beras Gratis 10 Kg Selama Dua Bulan, Begini Cara Cek Nama Penerimanya
Dana KJP Plus Tahap 2 yang cair di bulan ini adalah untuk periode Juli. Nominal dana yang disalurkan ke setiap siswa berbeda-beda, tergantung menambah pendidikannya.
"Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk peruntukan dana bulan Juli 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 10 September 2025," tulis keterangan akun tersebut, seperti dikutip Poskota.
Untuk mengetahui apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan biaya pendidikan ini, masyarakat bisa melakukan pengecekkan secara mandiri.
Baca Juga: Apakah BSU Diperpanjang sampai September? Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Statusnya
Cara cek KJP Plus dapat dilakukan secara online lewat aplikasi ataupun website resmi yang disediakan khusus oleh pemerintah.
Dengan melakukan pengecekan, masyarakat jadi bisa tahu apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak dan apakah dan bantuan sudah tersalurkan atau belum.
Bagi Anda yang belum tahu cara cek status penerima KJP Plus September 2025, simak langkah-langkah yang tersaji berikut ini.
Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu Mulai Dicairkan September 2025, Berikut Syarat dan Cara Ceknya
Cara Cek Penerima KJP 2025
Supaya bisa mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, Anda perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
- Masuk ke situs kjp.jakarta.go.id
- Selanjutnya, pilih menu "Periksa Status Penerima KJP"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pilih tahun 2025 pada kolom yang tersedia
- Kemudian, pilih tahap I dan klik "Cek"
- Sistem kemudian akan menampilkan data-data terkait nama Anda
Besaran Dana Bantuan KJP
1. SD/MI
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
2. SMP/MTS
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
3. SMA/MA
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
4. SMK
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.