NT (kiri) terduga pelaku laporan palsu dan hoaks saat diamankan anggota Polwan dari Satreskrim Polres Metro Depok. (Sumber: Dok Humas Polres Metro Depok)

JAKARTA RAYA

Wanita di Depok Diamankan Polisi Usai Sebar Hoaks dan Laporan Palsu, Mengaku Korban Begal

Selasa 16 Sep 2025, 18:48 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Depok mengamankan seorang wanita muda karena diduga menyebarkan informasi hoaks dan laporan palsu.

Wanita berinisial TK yang diamankan polisi mengaku telah jadi korban begal di dekat SMPN 5, Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, pelaku diketahui membuat laporan palsu terkait tindak pidana begal yang diklaim menimpa dirinya sendiri.

Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pendalaman penyidik Reskrim, TK melapor ke Polsek Beji bahwa dirinya telah jadi korban begal dan kehilangan motor Honda Vario miliknya di jalan.

Baca Juga: 4 Begal di Ciseeng Bogor Gagal Rampas Motor, Korban Melawan hingga Luka Bacok

"Pada laporan korban di Polsek, anggota merasa ada kecurigaan terhadap laporan dari korban," ujar Made Budi kepada Poskota usai dikonfirmasi, Selasa sore, 16 September 2025.

"Setelah didalami dan meminta pengakuan pelaku yang sebenarnya, baru mengaku motornya tidak hilang dicuri, melainkan sudah dijual ke tetangganya seharga Rp13 juta," ujarnya.

Uang hasil penjualan motor milik pelaku tersebut, menurut Made sudah digunakan untuk melunasi hutang pinjaman online (pinjol).

"Tidak sampai disitu, meski sudah membuat laporan palsu. Tapi, pelaku juga menyebarkan informasi palsu itu dengan diunggah ke media sosial. Sehingga kabar tersebut sempat menjadi viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Beji Kompol Josman Harianja menyayangkan apa yang telah diperbuat TK dengan membuat laporan Palsu.

"Informasi hoaks dan palsu oleh pelaku ini tidak hanya dapat menyulitkan pihak kepolisian, juga dapat menimbulkan keresahan publik," tuturnya.

"Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan kepolisian demi kepentingan pribadi. Selain merugikan banyak pihak, tindakan seperti ini juga dapat berimplikasi hukum bagi pelakunya," ujarnya.

Tags:
Polres Metro DepokJabodetabek begalhoaksDepokPolsek Beji

Angga Pahlevi

Reporter

Mohamad Taufik

Editor