Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA RAYA

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Barat, 1 Kg Sabu Disita

Selasa 16 Sep 2025, 07:09 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba di kawasan Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan itu, Polisi menangkap seorang pria berinisial RN, 64 tahun, bersama barang bukti sabu seberat 1.058 gram pada Minggu, 14 September 2025 malam.

“Subdit 3 berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba inisial RN di wilayah Tamansari Jakarta Barat dengan barang bukti sabu seberat 1.058 gram,” ujar Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, dalam keterangannya, Senin, 15 September 2025.

Menurut Rumangga, penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di wilayah Tamansari Jakarta Barat. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu kantong berisi sabu dalam jumlah besar serta sebuah ponsel.

Baca Juga: 16 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Akhir Agustus, 1 Anak di Bawah Umur

Rencananya, barang haram tersebut akan di edarkan di Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

Lanjut Rumangga, selain barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan narkoba.

Saat ini, kata dia, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“ Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Rumangga.

Tags:
sabuJakarta Baratperedaran narkobaPolda Metro Jaya

Ali Mansur

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor