JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi, Pemprov DKI Jakarta meluncurkan terobosan kebijakan uji coba pemberian satu lajur tol gratis di Gerbang Tol, GT Fatmawati 2.
Kebijakan ini merupakan strategi rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan parah yang melanda Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, yang diperparah oleh sejumlah proyek galian.
Kebijakan ini akan dijalankan mulai Senin, 15 September 2025, hingga Jumat, 19 September 2025, setiap hari pada pukul 17.00-20.00 WIB.
"Merujuk kepada data Dishub DKI Jakarta terkait dengan volume kendaraan yang tinggi pada jam sibuk atau peak hours tersebut," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 14 Februari 2025.
Baca Juga: Cek Promo Tarif Rp1 Naik Transjakarta, MRT dan LRT pada 17-19 September 2025
Syafrin menjelaskan, "masyarakat yang ingin menuju Lebak Bulus dari Jalan Fatmawati dapat menggunakan tambahan lajur tol paling kiri Gerbang Tol Fatmawati 2 itu tanpa dipungut biaya." Ia menambahkan bahwa opsi ini hadir "selain menggunakan jalan eksisting."
Skema ini terbatas untuk kendaraan roda empat. Kendaraan roda dua dan kendaraan besar beroda lebih dari empat, seperti truk, tidak diperbolehkan menggunakan lajur gratis ini.
Lajur yang digratiskan membentang dari GT Fatmawati 2, yang berlokasi di dekat Stasiun MRT Fatmawati Indomaret, hingga exit toll Lebak Bulus, dengan jarak sekitar 1,6 kilometer.
Kemacetan di kawasan TB Simatupang, yang membentang dari Lebak Bulus hingga Kampung Rambutan, telah menjadi perhatian serius.
Penyempitan jalan akibat proyek-proyek nasional dan daerah, seperti galian Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) sepanjang 7 kilometer di Cilandak dan proyek perpipaan Rumah Susun Tanjung Barat sepanjang 4 kilometer, dinilai sebagai pemicu utama.
Ditambah lagi, kawasan perkantoran dan komersil di sana menciptakan mobilitas karyawan yang sangat tinggi, terutama pada jam pulang kerja.