POSKOTA.CO.ID - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bahwa dana bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga September 2025 belum juga masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.
Hal ini tentu mengkhawatirkan, mengingat kedua program ini merupakan sumber bantuan vital bagi keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Kondisi ini terjadi meskipun Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan bahwa realisasi penyaluran untuk periode Juli-September 2025 secara nasional telah melampaui 70%.
Besaran Bantuan untuk Tahap 3
Sebelum mengecek pencairan, ada baiknya KPM mengetahui nilai bantuan yang seharusnya diterima:
PKH: Bervariasi berdasarkan komponen keluarga, contohnya:
- Rp225.000 untuk setiap anak yang masih bersekolah di SD.
- Rp600.000 untuk setiap Lansia.
BPNT: Secara umum sebesar Rp600.000 per tahap (sering dicairkan setiap dua atau tiga bulan sekali).
Faktor Penyebab Terlambatnya Pencairan
Keterlambatan ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Persoalan Data dan Administrasi
- Terdapat ketidaksesuaian data (seperti NIK atau KK) antara catatan di daerah (Dukcapil) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Adanya data ganda dalam sistem penerima bansos.
- Proses migrasi ke sistem baru (DTSEN) menyebabkan sebagian data belum tervalidasi sepenuhnya.
- Perubahan Status Kelayakan
- Keluarga tidak lagi memenuhi kriteria kemiskinan menurut standar Badan Pusat Statistik (BPS).
- Komponen keluarga berkurang, misalnya anak sudah lulus sekolah atau anggota keluarga lansia meninggal dunia.
- Terdapat indikasi kemampuan ekonomi, seperti adanya anggota keluarga yang memiliki penghasilan tetap.
- Aktivitas Keuangan Mencurigakan
- Laporan dari PPATK mengenai transaksi tidak wajar pada rekening KKS, seperti pembelian item game online atau transaksi judi digital. Jika terbukti, hak menerima bansos dapat dicabut secara permanen.
- Kendala Teknis pada Rekening/Kartu KKS
- Rekening tidak aktif (dorman) lebih dari 3 bulan.
- Nama pada rekening bank tidak sesuai dengan data penerima di sistem.
- Kartu KKS mengalami kerusakan atau error sehingga tidak dapat diproses di ATM.
Langkah-Langkah yang Dapat Diambil KPM
Bagi KPM yang mengalami kendala, beberapa solusi yang dapat dilakukan adalah:
Baca Juga: Cara Terbaru Cek dan Cairkan Bansos PKH dan BPNT 2025, Bisa Dilakukan Hanya dari Rumah!
- Memperbarui Data: Segera laporkan setiap perubahan data keluarga (seperti pindah alamat, kelulusan anak, atau perubahan status anggota) ke pihak kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
- Cek Status secara Mandiri: Memantau status pencairan melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi "Cek Bansos".
- Melaporkan Kendala: Menghubungi dan mengadukan permasalahan ke kelurahan, Dinas Sosial daerah, atau melalui saluran pengaduan yang disediakan oleh Kemensos.
Keterlambatan pencairan bansos tahap 3 ini tidak hanya disebabkan oleh masalah teknis, tetapi juga akibat proses validasi data dan perubahan status kelayakan KPM.
Dengan mengambil langkah proaktif untuk memantau dan memperbarui data, diharapkan KPM dapat mengatasi kendala ini dan memastikan bantuan dapat dicairkan.