Siapa Komisaris Polisi (Kompol) Anggraini Putri tengah menjadi sorotan setelah terseret dalam isu dugaan asmara dengan jenderal bintang dua Polri berinisial Irjen KM. (Sumber: PxHere)

Nasional

Kompol Anggraini Putri Siapa? Perwira yang Terseret Dugaan Asmara Irjen KM

Selasa 16 Sep 2025, 17:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nama Komisaris Polisi (Kompol) Anggraini Putri tengah menjadi sorotan setelah terseret dalam isu dugaan asmara dengan jenderal bintang dua Polri berinisial Irjen KM.

Irjen KM sendiri belakangan diduga mengarah pada Irjen Krishna Murti.

Isu yang menyeret nama Kompol Anggraini semakin meluas setelah kanal YouTube Balige Academy menayangkan pernyataan aktivis Rismon Sianipar dalam video berjudul Skandal Cinta Terlarang Irjen KM dan Kompol A.

Video tersebut menimbulkan perhatian besar karena menyoroti dugaan hubungan khusus yang diduga telah berlangsung sejak 2018.

Meskipun demikian, belum ada bukti resmi yang dipublikasikan, dan seluruh informasi yang beredar masih dalam tahap investigasi oleh Divisi Propam Polri.

Lantas, siapakah Kompol Anggraini Putri yang terseret dugaan asmara dengan Irjen KM.

Baca Juga: Cara Pakai Banana AI Google yang Viral: Gratis, Mudah, dan Hasilnya Memang Terbukti

Siapa Kompol Anggraini Putri?

Kompol Anggraini Putri merupakan seorang perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia.

Informasi detail mengenai rekam jejak karirnya memang terbatas di publik.

Berdasarkan pemberitaan yang beredar, meski belum terkonfirmasi, Kompol Anggraini disebut pernah menikah dan sudah bercerai.

Sementara itu, Irjen KM diketahui masih memiliki istri sah dan dua anak.

Dugaan pertama kali mencuat setelah beredar kabar kedekatan mencurigakan antara Irjen KM dan Kompol Anggraini.

Baca Juga: Viral Pemain Timnas Indonesia Resah Penggemar Edit Foto Berlebihan Pakai AI

Setelah dilakukan pendalaman oleh Divisi Propam Polri, muncul cukup bukti untuk menaikkan perkara ke tingkat penyidikan etik.

Gelar perkara resmi dilaksanakan pada Selasa, 29 Juli 2025, secara tertutup di Ruang Rapat Divpropam Polri, Gedung Presisi 3 Lantai 6, pukul 10.00 WIB.

Tak lama setelah itu, pada 5 Agustus 2025, Irjen KM dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi staf ahli.

Sementara itu, Kompol Anggraini dikabarkan sedang menjalani proses etik yang berpotensi berujung pada hukuman berat.

Hukuman yang dapat diterima termasuk penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Tags:
perselingkuhanSiapa Kompol Anggraini PutriIrjen Krishna MurtiPolriIrjen KMAnggraini PutriKompol Anggraini Putri

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor