Yusril: Pemerintah Hormati Tim Independen Usut Kerusuhan Demo

Senin 15 Sep 2025, 08:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah menghargai dan menghormati pembentukan Tim Independen LNHAM (Lembaga Negara HAM).

Tim yang dibentuk oleh enam lembaga negara di bidang HAM itu untuk fakta terkait ekses demonstrasi akhir Agustus lalu.

“Pembentukan tim tersebut adalah sepenuhnya inisiatif mereka sebagai lembaga negara independen, tanpa ada dorongan apalagi arahan dari Presiden atau Pemerintah,” tegas Yusril dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin, 16 September 2025.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah Kasus Curanmor di Tanah Abang

Keenam lembaga yang berinisiatif membentuk tim independen itu adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Yusril mengatakan, dalam rapat koordinasi penanganan ekses demo, hanya Ombudsman yang berhalangan hadir.

Dalam pertemuan tersebut, kata Yusril, masing-masing lembaga memaparkan langkah-langkah konkret penanganan serta hasil kunjungan lapangan.

Komnas HAM juga menyampaikan bahwa penyelidikan tengah dilakukan sesuai mandat undang-undang. Ia menegaskan, pemerintah menghormati independensi lembaga-lembaga tersebut, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Baca Juga: Pria di Depok Gantung Diri Depan Rumah, Diduga Usai Cekcok dengan Istri

“Ketika mengundang mereka ke rapat koordinasi, Kemenko Kumham Imipas betul-betul hanya melakukan koordinasi tanpa memberikan arahan apapun kepada lembaga negara HAM,” ucap Yusril.

Yusril menegaskan, bahwa pemerintah mendukung upaya penyelidikan non-yustisial yang dilakukan tim independen tersebut.

Tentu saja, kata dia, sepanjang dijalankan dalam koridor hukum dan kewenangan yang sah.


Berita Terkait


News Update