"Apalagi di tempat terbuka ya. Warteg ini kan nggak pakai AC, nggak ada ruang khusus. Ukurannya kecil. Jadi kalau mau, aturan itu diterapkan di tempat besar, bukan di warteg," ujar dia.
Dengan begitu, ia berharap DPRD Jakarta dan pemerintah daerah bisa mempertimbangkan kembali rencana penerapan KTR di warteg. Pasalnya, kebijakan tersebut mempengaruhi keberlangsungan UMKM.
"Harapannya janganlah diterapkan di warteg. Bagaimana nanti kelompok menengah ke bawah mau mampir? Kan akan berpengaruh ke omzet dan penghasilan warteg," tuturnya. (CR-4)