TPA Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Daerah

Kerja Sama Pandeglang dan Tangsel dalam Pengelolaan Sampah Batal

Senin 15 Sep 2025, 20:14 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang membatalkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tentang penampungan sampah.

Kepala Diskomsantik Kabupaten Pandeglang selaku PPID, Tubagus Nandar Suptandar mengatakan, pembatalan kerja sama sebagai tindak lanjut dari perjanjian yang sebelumnya sudah ditandatangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang.

"Dan sekarang ini masih menunggu penandatangan oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, berita acara itu dengan Nomor 100.2.2.4/336/PKS/Setda-LH/2025, yang diterbitkan tanggal 2 September 2025 lalu," kata Tubagus, Senin, 15 September 2025.

Nandar menjelaskan, keputusan pembatalan didasarkan pada sejumlah pertimbangan, yakni hasil audiensi masyarakat mayoritas menolak kerja sama pengelolaan sampah.

Baca Juga: Dinas PUPR Pandeglang Sebut Pengembalian Kelebihan Bayar oleh 4 Kontraktor Baru 30 Persen

"Kedua, hasil konsultasi Pemkab Pandeglang dengan Pemerintah Provinsi Banten melalui Wakil Gubernur yang merekomendasikan pengkajian ulang apabila terdapat penolakan dari masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Pemkab Pandeglang juga mendapatkan masukan dari DPRD Kabupaten Pandeglang, Forkopimda, serta tokoh agama setempat.

"Mereka menilai kerja sama ini berpotensi menimbulkan inkondusifitas dan belum didukung kesiapan sarana, prasarana, serta tata kelola yang memadai di TPA Bangkonol," ujarnya.

Lebih lanjut, ia turut meminta maaf atas ketidaknyamanan dari pembatalan tersebut. Namun, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan atas kerja sama yang telah terjalin.

Baca Juga: DPC PPP Pandeglang Tegaskan Dukungan kepada Mardiono di Muktamar X

“Harapan kami, meskipun kerja sama pengelolaan sampah ini dibatalkan, hubungan baik antar daerah tetap terjaga di masa mendatang,” tuturnya.

Tags:
Tangerang SelatanPemkab PandeglangPandeglangsampah

Samsul Fatoni

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor