JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai petugas pemadam kebakaran (damkar).
Rekrutmen ini berlangsung hanya tiga hari, mulai Selasa 12 Agustus 2025 hingga Kamis 14 Agustus 2025.
Tahun ini, Pemprov DKI menargetkan perekrutan sebanyak 1.000 petugas damkar baru yang nantinya akan ditempatkan di seluruh wilayah administrasi Jakarta.
Langkah ini dilakukan untuk menutup kekurangan personel, mengingat kebutuhan ideal mencapai 10–11 ribu petugas, sementara saat ini baru tersedia sekitar 4 ribu petugas aktif.
Baca Juga: 2 Petugas Damkar Terluka saat Padamkan Kebakaran di Senen
Kabar baiknya, rekrutmen ini terbuka untuk seluruh WNI, bukan hanya warga Jakarta. Meski begitu, pelamar dengan KTP DKI akan diprioritaskan jika hasil seleksi sama dengan peserta dari luar daerah.
Berdasarkan informasi terbaru, rencananya pengumuman seleksi akan diumumkan pada 17 September 2025.
Syarat Pendaftaran Petugas Damkar Jakarta
Bagi yang berminat, berikut syarat utama yang harus dipenuhi:
- Minimal lulusan SLTA/sederajat.
- Tinggi badan minimal 165 cm.
- Lolos tes fisik yang akan digelar bersama Pangdam Jaya.
Baca Juga: Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca Masuk Rumah Warga Cimanggis
Gaji Petugas Damkar Jakarta 2025
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah: berapa gaji petugas damkar di Jakarta tahun 2025?
Mengacu pada informasi resmi Pemprov DKI Jakarta, gaji petugas damkar kini mencapai Rp6,4 juta per bulan.