KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang dibentuk oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat ada 114 korban luka akibat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa pada Agustus-September 2025, di Jakarta dan di daerah.
Dari ratusan korban itu, sebanyak tujuh korban luka berat dengan kondisi serius seperti koma, cedera kepala, amputasi, dan patah tulang yang memerlukan operasi.
“Korban tidak hanya menderita luka fisik, tetapi juga trauma psikologis, kehilangan pencari nafkah, dan hambatan dalam mengakses keadilan. Negara harus hadir untuk memastikan pemulihan dan perlindungan bagi mereka,” ujar Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, dalam keterangannya, Sabtu, 13 September 2025.
Baca Juga: 120 Sasana Krida Jadi Posko Jaga Jakarta
Sementara 107 korban lainnya, kata Sri, mengalami luka ringan hingga sedang, mulai dari iritasi gas air mata hingga patah ringan. Kemudian hingga saat ini ada 10 korban jiwa serta menimbulkan dampak serius baik secara fisik maupun psikologis bagi masyarakat.
"Satgasus LPSK saat ini masih melakukan penjangkauan langsung ke lapangan untuk memastikan setiap korban memperoleh haknya atas perlindungan hukum, pendampingan, serta layanan pemulihan," kata Sri.
Sri menegaskan, Satgasus LPSK akan memastikan setiap korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan akses terhadap layanan pemulihan.
Kata dia, langkah proaktif ini menegaskan bahwa negara hadir, melalui LPSK, guna memberikan rasa aman dan memastikan hak-hak korban terpenuhi secara cepat dan tepat.
"Satgasus ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk memberikan perlindungan hukum, pemulihan, dan bantuan yang cepat bagi mereka yang terdampak," jelas Sri.
Baca Juga: 6 Lembaga HAM Bentuk Tim Independen, Fokus Pemulihan dan Keadilan Korban Kerusuhan
Selain itu, Sri menyampaikan, pihaknya bersama lima lembaga lembaga Hak Asasi Manusia lainnya juga membentuk Tim Independen LNHAM (Lembaga Negara HAM).