POSKOTA.CO.ID - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan bahwa eks Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, semestinya sudah lama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengamanan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dalam pernyataannya, Mahfud menyoroti kejanggalan proses pengangkatan pejabat, dugaan keterlibatan intelektual, hingga bukti tambahan berupa kesaksian dan rekaman CCTV.
Mahfud MD Kritik Penanganan Kasus Judi Online di Kominfo
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyampaikan pandangan tegasnya mengenai dugaan keterlibatan pejabat Kominfo dalam kasus judi online.
Ia menilai, eks Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi seharusnya sudah lama ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Digital (Komdigi) yang kini menangani kasus tersebut.
Mengutip dari pernyataan Mahfud disampaikan melalui kanal YouTube @leon.hartono pada Jumat, 12 September 2025.
“Kalau melihat konstruksi kasusnya yang dimuat di koran dan berita acara pemeriksaan yang kita dapat resumenya, menurut saya dia seharusnya sudah lama menjadi tersangka,” ujar Mahfud MD.
Dugaan Kejanggalan dalam Pengangkatan Pejabat Kominfo
Mahfud mengungkapkan bahwa akar permasalahan judi online di Kominfo berawal dari penunjukan seorang pejabat untuk menangani pemblokiran situs ilegal.
Menurutnya, penunjukan dilakukan tanpa seleksi terbuka dan tanpa meneliti latar belakang pendidikan maupun kompetensi pejabat tersebut.
Ia menyoroti pernyataan Budi Arie yang pernah menyebut bahwa ijazah bukan masalah selama pejabat yang ditunjuk mampu mengoperasikan teknologi informasi (IT).
“Budi Arie mengatakan tidak masalah ijazahnya tidak diperiksa, karena yang bersangkutan mengaku pandai mengoperasikan IT. Akhirnya orang itu diangkat secara paksa, tidak punya ijazah apa-apa tentang itu,” jelas Mahfud.