Informasi jadwal pencairan bansos KJP 2025. (Sumber: Istimewa)

EKONOMI

Cair! Begini Cara Cek Status dan Ambil Uang Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025

Sabtu 13 Sep 2025, 19:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan secara resmi memulai pencairan dana Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap 2 untuk tahun 2025.

Sebanyak 707.513 siswa dari berbagai jenjang pendidikan di Ibu Kota tercatat sebagai penerima manfaat program yang bertujuan memutus mata rantai putus sekolah ini.

Program bantuan pendidikan ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi DKI untuk menjamin akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Tujuannya jelas: memastikan bahwa keterbatasan finansial tidak menjadi penghalang bagi siswa untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, dan memenuhi kebutuhan pendidikan lainnya, sehingga mereka dapat belajar dengan nyaman dan melanjutkan sekolah.

Baca Juga: Akhirnya KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Cair, Begini Cara Cek dan Besaran Bantuannya

"KJP Plus hadir sebagai bentuk perlindungan sosial dan investasi masa depan Jakarta. Melalui program ini, kami ingin memastikan setiap anak usia sekolah di Jakarta dapat mengenyam pendidikan tanpa dibebani biaya," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Cara Cek Penerima dan Tata Cara Pencairan

Bagi masyarakat yang ingin memeriksa apakah terdaftar sebagai penerima, dapat mengunjungi situs resmi KJP Jakarta di kjp.jakarta.go.id.

Pada laman tersebut, calon penerima diminta mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pengecekan juga dapat dilakukan melalui sekolah masing-masing.

Proses pencairan untuk penerima baru akan dilakukan melalui mekanisme berikut:

Baca Juga: Dana Bansos KJP Plus September 2025 Segera Cair, Catat Jadwal Terkininya

Aturan Penting Penggunaan Dana

Terdapat ketentuan utama dalam penggunaan dana KJP Plus yang harus diperhatikan:

Baca Juga: Link Pencairan Dana KJP Plus September 2025 Total Bantuan Rp450.000

Rincian Nilai Bantuan per Jenjang

Nilai manfaat KJP Plus Tahap II 2025 bervariasi sesuai jenjang pendidikan:

Dengan penyaluran tahap kedua ini, diharapkan dapat semakin meringankan beban ekonomi keluarga dan meningkatkan angka partisipasi sekolah di Jakarta.

Pemerintah juga mengimbau agar dana digunakan secara bijak dan bertanggung jawab untuk tujuan pendidikan semata.

Tags:
Bank DKINIK NISNkjp.jakarta.go.idKJP Plus Tahap 2KJP Plus Kartu Jakarta PintarPemprov DKI Jakarta

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor