POSKOTA.CO.ID - Penggemar produk Apple di Indonesia tidak perlu menunggu lama. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bahwa seri terbaru smartphone legendaris, iPhone 17, akan secara resmi memasuki pasar Indonesia pada awal Oktober mendatang.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Heru Kustanto, Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin.
Menurutnya, proses regulasi untuk kehadiran empat model baru, iPhone 17, iPhone Air, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max, telah memasuki tahap final.
“Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk seri iPhone 17 akan kami terbitkan malam ini,” ujar Heru dalam konferensi persnya, Kamis, 11 September 2025.
Baca Juga: Cek Rekomendasi 7 HP 1–2 Jutaan Terbaik 2025 yang Pas Buat Mahasiswa, Bisa Gaming Juga!
Sertifikasi TKDN merupakan prasyarat kritis sebelum perangkat dapat diimpor dan diperdagangkan secara legal di Indonesia.
Setelah TKDN diterbitkan, Apple masih harus menyelesaikan dua perizinan lain: izin edar dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan izin impor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Heru memperkirakan proses birokrasi ini akan memakan waktu sekitar tiga minggu.
“Dengan timeline yang ada, paling cepat tiga minggu seluruh dokumen rampung. Artinya, awal Oktober barangnya sudah bisa ada di Indonesia dan siap dijual,” tambahnya.
Series Produk dan Estimasi Harga

Apple baru saja mengumumkan lini iPhone 17 secara global, yang mencakup varian andalan (iPhone 17), varian ultra-tipis (iPhone Air), serta dua varian premium (iPhone 17 Pro dan Pro Max).
Selain ponsel, perusahaan juga meluncurkan perangkat pendukung seperti Apple Watch Series 11 dan AirPods Pro 3.
Berikut adalah daftar harga resmi yang diumumkan Apple untuk pasar Amerika Serikat (dalam USD dan konversi langsung ke Rupiah):