Abdullah: Rencana TNI Melaporkan Ferry Irwandi Tak Sesuai Konstitusi, Bisa Mengancam Ruang Demokrasi

Jumat 12 Sep 2025, 07:37 WIB
Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI, menilai rencana TNI melaporkan Ferry Irwandi tidak sesuai konstitusi dan berpotensi mengancam ruang demokrasi. (Sumber: Dok/dpr.go.id)

Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI, menilai rencana TNI melaporkan Ferry Irwandi tidak sesuai konstitusi dan berpotensi mengancam ruang demokrasi. (Sumber: Dok/dpr.go.id)

“Selain TNI tak punya legal standing, dugaan tindak pidana pencemaran nama baik tak berlaku untuk institusi berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Abdullah.

Profil Ferry Irwandi

Ferry Irwandi dikenal sebagai CEO Malaka Project, Youtuber, sekaligus mantan PNS di Kementerian Keuangan RI. Dalam beberapa bulan terakhir, Ferry kerap tampil di ruang publik menyuarakan gagasan 17+8 Tuntutan Rakyat, terutama saat unjuk rasa yang berlangsung pada 25-31 Agustus 2025.

Pernyataan-pernyataannya di media sosial inilah yang kemudian memicu perhatian TNI dan dianggap berpotensi menyinggung institusi.

Kekhawatiran Terhadap Demokrasi

Lebih jauh, Abdullah menilai rencana pelaporan ini berisiko mempersempit ruang demokrasi di Indonesia. Ia mengingatkan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak fundamental warga negara yang dijamin undang-undang.

“Padahal berkumpul dan menyampaikan pendapat adalah hak yang dilindungi (UU), dan ini adalah mekanisme yang mesti dijalankan untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi rakyat dan check and balances antar lembaga,” ungkap Legislator asal Dapil Jateng VI itu.

Jika TNI tetap melanjutkan langkah hukum tersebut, Abdullah khawatir masyarakat sipil akan merasa takut atau terbatas dalam menyampaikan pendapatnya di ruang publik maupun digital.

Supremasi Sipil dan Profesionalisme TNI

Abdullah menegaskan bahwa TNI perlu tetap menjaga profesionalismenya dengan menghormati prinsip supremasi sipil, hak asasi manusia, serta jati diri bangsa.

“Artinya menghormati supremasi sipil, menghormati HAM, dan berpegang pada jati diri bangsa,” jelas Abdullah yang juga duduk di Komisi III DPR RI, mitra kerja Kepolisian RI.

Menurutnya, menjaga profesionalisme TNI bukan hanya soal kekuatan pertahanan, tetapi juga tentang bagaimana institusi militer menempatkan diri secara tepat dalam sistem demokrasi Indonesia.


Berita Terkait


News Update