Ilustrasi, pengendara mengambil karcis parkir di Park and Ride Vertical Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

Ramai Isu Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik Rp30 Ribu per Jam, Pramono: Itu tidak Benar

Rabu 10 Sep 2025, 20:34 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta Pramono Anung bantah informasi terkait kenaikan parkir di Jakarta yang mencapai Rp30 ribu per jam.

Adapun info kenaikan parkir itu, tersebar di jagat maya lewat platform media sosial hingga menuai kritik dari kalangan masyarakat.

Pramono menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum berencana untuk menaikkan tarif parkir.

"Sampai hari ini belum ada rencana kenaikan tarif parkir," ucap Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 10 September 2025.

Pramono menegaskan, bahwa informasi yang beredar mengenai kenaikan tarif parkir itu adalah hoaks atau tidak benar.

Baca Juga: Alasan Tarif Parkir Jakarta Naik, Apa Saja Manfaatnya Bagi Warga DKI?

"Sehingga apa yang disampaikan, saya enggak tahu siapa yang menyampaikan itu. Itu tidak benar," ujar Pramono.

Pramono menyebut, saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah fokus mengembangkan sistem pembayaran parkir yang dilakukan secara digital.

Sebagaimana diketahui, digitalisasi parkir yang saat ini dikembangkan ialah aplikasi bernama JakParkir.

"Bahwa kita sedang mengkaji cashless untuk parkir, iya. Untuk mengatur perparkiran, iya," kata Pramono.

Lebih lanjut, Pramono kembali menegaskan, belum ada rencana terkait kenaikan tarif parkir.

"Tapi belum pernah ada keputusan apapun, dan kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur," ungkap dia.

Sebelumnya, beredar di media sosial informasi mengenai tarif parkir di Jakarta yang diunggah oleh akun Instagram @pandemictalks.

Baca Juga: Mahasiswi Tewas Tabrak Truk yang Parkir di Pinggir Jalan Baru Cipendawa Bekasi

Akun itu, menuliskan ahwa Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggaungkan rencana tarif parkir naik.

"Pemprov DKI akan menaikkan tarif parkir di Jakarta bisa tembus Rp30.000 per jam untuk tekan kemacetan," tulis akun tersebut yang dilihat Poskota, Rabu, 10 September 2025.

Akun itu juga menuliskan, kenaikan tarif parkir Jakarta juga diusulkan oleh Institute for Transportation and Development Policy (ITDP). (cr-4)

Tags:
Pemprov JakartaPramono Anungtarif parkir 30 ribu per jamTarif Parkir Naik

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor