INDRAMAYU, POSKOTA.CO.ID - Kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu yang menghebohkan warga Kelurahan Paoman, Indramayu akhirnya mulai menemui titik terang. Dari mulut dua pelaku yang telah ditangkap, peristiwa pembunuhan sadis itu bermotif dendam hanya karena perkara uang sewa mobil Rp750 ribu.
"Pelaku R merasa dendam kepada Budi karena merasa dirugikan oleh korban berinisial R," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi, Rabu, 10 September 2025.
Menurut Hendra, peristiwa berdarah ini bermula pada saat dua pelaku berinisial R, 35 tahun menyewa mobil Avanza milik korban, Budi Awaludin, 45 tahun. Namun pada saat hendak mengambil mobil, ternyata kendaraan dalam kondisi mogok.
Perlaku R pun kesal dan meminta uang sewanya sebesar Rp750 ribu dikembalikan. Namun Budi menolak dengan alasan sudah digunakan untuk membeli sembako.
Baca Juga: 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap
Mendengar jawaban dari orang yang sudah dikenalnya, pelaku R naik pitam dan menyimpan dendam. Kemudian, R mengajak P dengan iming-iming uang. Pada Kamis, 28 Agustus 2025 pukul 23.00 WIB hingga dini hari, mereka mendatangi rumah korban sambil membawa pipa besi.
"Saat R meminta uangnya kembali, Budi menolak dengan alasan uang tersebut sudah digunakan untuk membeli kebutuhan pokok," ucapnya.
Dua pelaku R dan P tanpa ampun menghabisi seluruh keluarga Budi dengan sadis. Pelaku R memukul kepala Budi dan menyerang anggota keluarga lain. P yang ikut serta bahkan menenggelamkan bayi korban ke dalam bak mandi.
Setelah membunuh kelimanya, kedua pelaku menggali lubang sedalam empat meter dan mengubur seluruh jasad di halaman rumah.
Baca Juga: Kasus Penemuan 5 Jasad Keluarga di Indramayu Naik Tahap Penyidikan
"Kelima korban itu, Budi Awaludin, 45 tahun, istrinya Euis Juwita, 43 tahun, dua anak mereka RK, 7 tahun dan bayi berusia delapan bulan, serta ayah Budi, Sahroni, 76 tahun. Para korban ditemukan dalam satu liang di halaman belakang rumah pada Senin, 1 September 2025," ujarnya.