POSKOTA.CO.ID - Simak informasi terbaru mengenai aksi demo di Jakarta yang akan berlangsung pada hari ini.
Aksi demonstrasi masih akan kembali berlangsung di Jakarta hari ini, Selasa, 9 September 2025.
Unjuk rasa ini digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI).
Baca Juga: BEM UI Gelar Demo Hari Ini di Gedung DPR RI, Jam Berapa Mulainya?
Berdasarkan jadwal, aksi demonstrasi ini rencananya digelar di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta sekitar pukul 13.00 WIB.
Adapun, demo kali ini diselenggarakan dengan tajuk "#RakyatTagihJanji" yang berfokus untuk menagih janji 17+8 tuntutan rakyat kepada DPR dan pemerintah.
BEM UI menyebut jika aksi ini terbuka untuk umum dan semua elemen masyarakat, termasuk BEM dari kampus lain dipersilakan untuk bergabung dan menyampaikan aspirasi.
Baca Juga: Demo di Jakarta Apakah Ada Hari Ini? Cek Lokasi dan Jadwal Aksi 9 September 2025
Berikut ini daftar 17+8 tuntutan masyarakat kepada pemerintah yang akan kembali ditagih dalam aksi demo hari ini.
Daftar 17+8 Tuntutan Masyarakat
Daftar 7 Tuntutan dengan tenggat waktu 5 September 2025
1. Tugas Presiden Prabowo
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
2. Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
Baca Juga: Waspada! Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan Pada Sore-Malam Hari Ini
3. Tugas Ketua Umum Partai Politik
- Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama maha-siswa serta masyarakat sipil
4. Tugas Kepolisian Republik Indonesia
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
5. Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)
- Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
6. Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Daftar 8 Tuntutan dengan tenggat waktu 31 Agustus 2026
- Bersihkan dan lakukan reformasi besar-besaran di DPR.
- Reformasi partai politik serta penguatan pengawasan eksekutif.
- Rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
- Sahkan UU perampasan aset koruptor, perkuat independensi KPK, dan tegakkan UU Tipikor.
- Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
- TNI kembali sepenuhnya ke barak, tanpa pengecualian.
- Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
- Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan