KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terancam berhadapan dengan persoalan hukum setelah Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigadir Jenderal JO Sembiring, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 8 September 2025.
Kedatangan jenderal bintang satu itu, untuk berkonsultasi dengan pihak kepolisian mengenai dugaan tindak pidana yang diduga melibatkan Ferry Irwandi. Dia mengeklaim, pihaknya menemukan potensi adanya pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh pegiat media sosial (medsos) tersebut.
“Kami menemukan sejumlah indikasi pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” kata Brigjen JO Sembiring kepada awak media saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 8 September 2025.
Menurut Sembiring, temuan adanya tindak pidana itu, terdeteksi dari patroli siber rutin yang dilakukan oleh tim Satsiber TNI. Namun demikian, ia enggan mengungkap secara rinci bentuk dugaan pelanggaran yang dimaksud.
Baca Juga: Hera Enica Lubis Ancam Somasi Balik Ferry Irwandi atas Tuduhan Dalang Kerusuhan
“Nanti akan diproses lebih lanjut dalam tahap penyidikan. Kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” ujarnya.
Sembiring menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen institusinya terhadap supremasi hukum. Sehingga sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum, pihaknya memastikan akan menempuh jalur hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana ini.
Sebelumnya ia mengaku mencoba menghubungi Ferry Irwandi untuk berdiskusi langsung. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Saya ingin berdiskusi soal hal teknis, termasuk soal algoritma yang dia sebut-sebut. Sebagai Dansatsiber, saya juga memahami hal itu. Tapi saat staf saya coba hubungi, tidak ada respons,” ucap Sembiring.
Ferry Siap Hadapi Konsekuensi Hukum
Menanggapi hal itu, Ferry Irwandi membantah dirinya pernah dihubungi oleh Sembiring atau instansi yang bersangkutan.
Baca Juga: Siapa Dalang Ricuh Demo Agustus 2025? Ferry Irwandi Sebut Bisa Diungkap Lewat Jejak Digital