Mahasiswa Indonesia Meninggal di Wina Usai Fasilitasi Kunjungan Pejabat Publik, PPI Belanda Desak Perlindungan Pelajar

Senin 08 Sep 2025, 21:41 WIB
Ilustrasi mahasiswa Indonesia meninggal dunia di Wina, Austria usai fasilitasi kunjungan pejabat publik. (Sumber: Pixabay/Mohamed_hassan)

Ilustrasi mahasiswa Indonesia meninggal dunia di Wina, Austria usai fasilitasi kunjungan pejabat publik. (Sumber: Pixabay/Mohamed_hassan)

“Tragedi ini tidak boleh terulang. Kami menyerukan agar tragedi ini menjadi titik balik: hentikan praktik terhadap mahasiswa, tegakkan akuntabilitas dan wujudkan perlindungan nyata bagi seluruh pelajar Indonesia di luar negeri,” kata PPI Belanda.

Baca Juga: Ibu Bunuh Diri Usai Racuni Anak di Bandung, Anggota DPR Ansari Sebut Kemiskinan Merusak Mental

Pernyataan Sikap PPI Belanda

Atas dasar peristiwa ini, PPI Belanda menyatakan sikapnya terhadap praktik kunjungan pejabat publik ke luar negeri yang melibatkan mahasiswa, antara lain:

  • Menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa/i dalam memfasilitasi kunjungan pejabat publik di luar negeri berpotensi menempatkan mereka pada situasi tidak aman dan penuh risiko.
  • Menolak keras segala bentuk permintaan maupun praktik pemfasilitasan perjalanan dinas pejabat publik oleh mahasiswa/i, terlebih jika dilakukan tanpa kontrak resmi, perlindungan hukum dan mekanisme yang jelas.
  • Mengimbau seluruh mahasiswa/i Indonesia di Belanda agar tidak menerima tawaran untuk memfasilitasi perjalanan pejabat publik, terutama yang datang melalui jalur pribadi atau jaringan pertemanan.
  • Mendorong agar setiap ajakan pemfasilitasan segera dilaporkan kepada PPI Belanda, baik melalui sosial media atau menghubungi pengurus PPI.
  • Menuntut akuntabilitas, transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak EO, koordinator LO harus segera merespon peristiwa meninggalnya Almarhum.
  • Menuntut akuntabilitas dari KBRI Den Haag serta KBRI di berbagai negara lainnya untuk menghentikan pelibatan mahasiswa dalam kunjungan atau perjalanan pejabat publik di luar negeri tanpa koordinasi resmi dengan PPI. Sebagai perwakilan negara sudah seharusnya memberikan perlindungan dan keamanan untuk setiap WNI, termasuk pelajar Indonesia di Belanda.
  • Meminta kerja sama PPI di seluruh dunia untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah keterlibatan mahasiswa/i dalam praktik serupa agar tidak ada lagi korban di kemudian hari.
  • Mendorong peran PPI Dunia untuk segera mempercepat pembahasan Undang-Undang Perlindungan Pelajar serta membawa diskusi rancangan undang-undang tersebut kepada pemangku kebijakan.

“Jangan sampai ada lagi pelajar Indonesia yang menjadi korban atas praktik kerja eksploitatif untuk kepentingan pejabat negara,” ujarnya.


Berita Terkait


News Update