POSKOTA.CO.ID - Cek bantuan KJP Plus September 2025 merupakan salah satu langkah penting yang perlu dilakukan setiap peserta untuk memastikan status penerima bantuan.
Dengan langkah ini, siswa bisa tahu apakah namanya masih terverifikasi sebagai penerima dana bantuan sosial (bansos) atau tidak.
Pengecekan status penerima bansos KJP dapat dilakukan secara online dari Hp sehingga lebih efisien.
Baca Juga: Cek Dana KJP Plus Bulan September 2025, Begini Cara Tarik Saldonya!
Baik siswa SD, SMP, SMA, SMK ataupun sederajat dapat melakukan pengecekan mandiri terhadap status penerima bantuannya.
Pengecekan dapat dilakukan secara berkala dengan meng-input atau memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik siswa.
Lantas, bagaimana proses pengecekan status penerima bantuan KJP Plus September 2025? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Kapan KIP Kuliah 2025 Cair Semester 3? Simak Perkiraan Jadwalnya
Cara Cek Penerima KJP 2025
Bagi yang belum tahu cara cek bansos ini, pengecekan dilakukan dengan mudah secara online.
Masyarakat hanya tinggal mengakses link yang disediakan dari Pemprov berikut ini dan mengisi sejumlah data yang diperlukan.
Berikut panduan lengkap cek bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 yang diprediksi cair September.
Baca Juga: Subsidi KJP Plus Bulan September 2025 Cair Kapan? Cek Jadwalnya Agar Tak Keliru
- Masuk ke situs kjp.jakarta.go.id
- Selanjutnya, pilih menu "Periksa Status Penerima KJP"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pilih tahun 2025 pada kolom yang tersedia
- Kemudian, pilih tahap I dan klik "Cek"
- Sistem kemudian akan menampilkan data-data terkait nama Anda
Besaran Dana Bantuan KJP
1. SD/MI
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
2. SMP/MTS
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
3. SMA/MA
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
4. SMK
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.