Cara cek bansos PKH dan BPNT September 2025 (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025 Lewat Data Terbaru DTSEN, Apakah Nama Anda Masuk?

Minggu 07 Sep 2025, 13:23 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sejak triwulan II 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pembaruan basis data penerima bantuan sosial (bansos).

Masyarakat yang ingin memastikan pencairan bansos triwulan III untuk periode Juli–September 2025 perlu mengecek apakah namanya sudah tercatat dalam data terbaru.

Untuk penyaluran tahap 3, Kemensos tidak lagi memakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan.

Meski ada perubahan sumber data, cara pengecekan masih sama, yakni melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Sudah Ajukan Jadi Penerima Dana Bansos tapi Belum Ada Tanggapan? Begini Cara Cek Status dan Tindak Lanjutnya

Langkah ini dilakukan agar bantuan bisa lebih tepat sasaran dan akurat.

Alasan Pemakaian DTSEN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pemutakhiran data diperlukan untuk meningkatkan ketepatan distribusi bansos.

“Kebutuhan ini muncul untuk penyaluran triwulan kedua 2025,” ungkapnya.

Dengan basis data baru, pemerintah berharap bantuan bisa disalurkan lebih optimal, termasuk untuk pencairan tahap selanjutnya.

Cara Cek Penerima Bansos September 2025

Proses pengecekan tidak berubah. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan).
  3. Masukkan nama lengkap.
  4. Isi kode verifikasi (captcha).
  5. Klik tombol “Cari Data”.
  6. Sistem akan menampilkan hasil sesuai pencocokan dengan data DTSEN terbaru.

Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa mengajukan usulan atau sanggahan data jika ada ketidaksesuaian.

Rincian Bantuan PKH Tahap III (Juli–September 2025)

Besaran bantuan Program Keluarga Harapan diberikan per triwulan dengan rincian:

BPNT atau Kartu Sembako

Selain PKH, pemerintah menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKD DKI Jakarta 2025: Syarat dan Cara Cek NIK di siladu.jakarta.go.id

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat Rp200.000 per bulan, atau total Rp600.000 untuk periode Juli–September 2025.

Dana ini disalurkan melalui bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia, sesuai mekanisme daerah masing-masing, dalam bentuk saldo elektronik yang dapat dipakai membeli kebutuhan pokok.

Tags:
aplikasi Cek Bansos cekbansos.kemensos.go.id DTSEN Data Tunggal Sosial Ekonomi NasionalDTKS Data Terpadu Kesejahteraan SosialKemensospencairan bansosbansos bantuan sosial KemensosKementerian Sosial

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor