Pasca penjarahan, Uya Kuya mengaku ikhlas dan hanya meminta satu hal kembalikan kucing peliharaannya. Ini update terbaru pencarian kucing-kucingnya yang masih berlangsung. (Sumber: Instagram/@king_uyakuya)

JAKARTA RAYA

Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah 12 Orang

Sabtu 06 Sep 2025, 12:53 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Jumlah tersangka kasus penjarahan terhadap rumah milik anggota DPR nonaktif dari Surya Utama alias Uya Kuya terus bertambah.

Saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan sebanyak 12 orang sebagai tersangka kasus penjarahan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

"Sebanyak 12 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, saat dikonfirmasi, Sabtu, 6 September 2025.

Menurut Alfian, para tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa tersebut, mulai dari provokator, pelaku penjarahan, hingga yang menyerang aparat keamanan saat kejadian.

Baca Juga: Sampai Kapan Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan? Simak Informasi Lengkapnya

Kata dia, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam insiden ini.

"Dari 12 ada yang melakukan penjarahan, provokator dan saat kita lakukan pengimbauan untuk membubarkan diri namun melawan petugas," kata Alfian.

Insiden penjarahan itu terjadi di tengah sorotan terhadap Uya Kuya yang sempat menjadi perhatian warganet usai video dirinya berjoget di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta Pusat, beredar luas.

Video itu bertepatan dengan pengumuman kenaikan tunjangan anggota dewan, termasuk tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan.

Baca Juga: Demo Ricuh Jakarta, Polda Metro Klaim Rugikan Negara Rp180 Miliar: Fasilitas Umum, 108 Kendaraan dan Puluhan Bangunan Rusak

Namun, Uya Kuya yang merupakan seorang artis itu membantah, aksi joget tersebut berkaitan dengan kenaikan tunjangan.

Ia menyatakan bahwa dirinya dan rekan-rekan hanya mengikuti alunan musik untuk menghormati penampilan musisi yang tampil saat itu.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus penjarahan ini dan menindak tegas pelaku yang terbukti bersalah.

Tags:
provokatorUya KuyaSurya Utamaanggota DPR nonaktifkasus penjarahantersangka

Ali Mansur

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor