Info KIP Kuliah Kemenag 2025. (Sumber: Facebook)

EKONOMI

KIP Kuliah Kemenag 2025 Resmi Dibuka, Jumlah Kuota 25.964 Mahasiswa dan Cara Pendaftaran

Sabtu 06 Sep 2025, 21:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puspenma) mengumumkan bahwa program KIP Kuliah Kemenag tahun 2025 resmi dibuka pada September ini.

Program bantuan pendidikan tinggi tersebut menyasar mahasiswa dari keluarga kurang mampu dengan potensi akademik yang baik.

Ruchman Basori, Kepala Puspenma, menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp171,36 miliar untuk mendukung mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).

Dana tersebut diperuntukkan bagi perguruan tinggi di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha.

Baca Juga: 5 Bansos Cair September 2025 Mulai dari KIP Kuliah hingga KLJ

"Keberadaan dukungan negara melalui KIP Kuliah sangat penting, khususnya bagi mahasiswa yang memiliki keterbatasan finansial namun ingin mewujudkan cita-cita akademik," ujar Ruchman dalam keterangan resminya, Sabtu 6 September 2025.

Kuota Penerima KIP Kuliah 2025 Kemenag

Total penerima KIP Kuliah Kemenag 2025 berjumlah 25.964 mahasiswa dengan distribusi sebagai berikut:

Angka tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan akses pendidikan tinggi yang lebih luas dan merata di berbagai lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia.

Baca Juga: Jangan Khawatir! Anak Non-KIP Jaminan Dapat Bantuan PIP Asal Penuhi Kriteria Ini

Jadwal Pendaftaran

Hingga saat ini, sejumlah universitas telah membuka pendaftaran KIP Kuliah dengan tenggat waktu yang bervariasi.

Sebagai contoh, UIN Sunan Gunung Djati Bandung menetapkan jadwal pendaftaran mulai 2 hingga 15 September 2025.

Sejumlah UIN lain di berbagai daerah juga telah mengumumkan periode pendaftaran dengan rentang waktu berbeda.

Oleh karena itu, calon mahasiswa disarankan untuk memeriksa langsung informasi di kampus masing-masing agar tidak melewati batas waktu pendaftaran.

Baca Juga: Kapan KIP Kuliah 2025 Cair Semester 3? Simak Perkiraan Jadwalnya

Persyaratan KIP Kuliah Kemenag 2025

Agar dapat menjadi penerima, mahasiswa wajib memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan, diantaranya:

  1. Lulusan Madrasah/Sekolah Keagamaan
  2. MA, MAK, atau lembaga sederajat yang lulus tahun 2023, 2024, atau 2025.
  3. Lolos Seleksi Masuk PTK
  4. Melalui jalur penerimaan resmi dengan program studi terakreditasi, dibuktikan dengan pembayaran UKT.
  5. Memiliki Keterbatasan Ekonomi
  6. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  7. Dibuktikan dengan kepemilikan salah satu dokumen berikut:

Kriteria Khusus Keluarga Rentan Miskin

Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin maksimal desil 3 menurut data PPKE, atau berasal dari panti sosial/panti asuhan.

Alternatif Syarat Finansial

Jika tidak memiliki dokumen di atas, mahasiswa tetap bisa mendaftar dengan bukti penghasilan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan, atau Rp750.000 per anggota keluarga per bulan.

Persyaratan ini harus diperkuat dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang disahkan pemerintah setempat.

Selain itu, kampus dapat menambahkan ketentuan khusus sesuai kebijakan internal.

Baca Juga: Kapan KIP Kuliah 2025 Cair Semester 3? Simak Perkiraan Jadwalnya

Cara Pendaftaran

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem yang disediakan masing-masing kampus. Langkah umum yang perlu dilakukan calon penerima adalah:

  1. Mengisi formulir pendaftaran KIP Kuliah sesuai jadwal kampus.
  2. Mengunggah dokumen persyaratan, termasuk bukti keterbatasan ekonomi.
  3. Menunggu verifikasi dari pihak kampus dan Kemenag.

Apabila dinyatakan lolos, mahasiswa akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah (UKT) dan bantuan biaya hidup sesuai ketentuan.

Program KIP Kuliah Kemenag 2025 menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.

Dengan kuota hampir 26 ribu mahasiswa dan anggaran ratusan miliar rupiah, diharapkan tidak ada lagi mahasiswa yang terhambat kuliah hanya karena faktor ekonomi.

Tags:
bantuan pendidikansyarat KIP Kuliah Kemenagkuota penerima KIP Kuliahcara daftar KIP KuliahKIP Kuliah KIP Kuliah Kemenag 2025

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor